Antisipasi Virus Corona di Tangerang

PPKM Level 3, Pasar Lama Tangerang Dirombak Waktu Operasional Sampai Mal dan Restoran Dibatasi

Pemerintah Kota Tangerang bakal menerapkan aturan baru soal pembatasan operasional secara berkala untuk kawasan Pasar Lama.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat ditemui di kantornya usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 se-Tangerang Raya, Selasa (8/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang bakal menerapkan aturan baru soal pembatasan operasional secara berkala untuk kawasan Pasar Lama, Tangerang.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya kerumunan.

Sebab, wilayah Kota Tangerang sudah masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

"Kita lakukan pembatasan, di mana kalau hari Sabtu dan Minggu itu cukup padat, maka diatur jamnya," ujar Arief usai mengikuti rapat koordinasi penanganan Covid-19 se-Tangerang Raya, Selasa (8/2/2022).

"Untuk Sabtu hanya boleh sampai pukul 19.00 WIB," sambungnya di Pemkot Tangerang.

Kemudian, untuk hari Minggu akan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Sedangkan, Senin hingga Jumat, jam operasional pasar hingga pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Hampir 3.000 Tempat Tidur Disiapkan Untuk Pasien Covid-19 di Banten, Gubernur: Jangan Panik

"Biasanya tutup jam 9 atau 10 malam, sekarang kita ubah, untuk meminimalisir pergerakan masyarakat. Dan aturan ini akan diterapkan secepatnya, kita minta edaran dari Indag dulu," jelas Arief.

Selain itu, pihaknya bersama instansi gabungan, yakni TNI-Polri akan melakukan pantauan dan imbauan untuk memperketat protokol kesehatan Covid-19.

Terutama pembatasan kapasitas yang hingga 50 persen, serta penggunaan masker.

"Imbauan akan kita lakukan, begitu juga dengan patroli," ungkap Arief.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat ditemui di kantornya usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 se-Tangerang Raya, Selasa (8/2/2022).
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat ditemui di kantornya usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 se-Tangerang Raya, Selasa (8/2/2022). (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan pertemuan dengan tiga kepala daerah dan Kapolres di Tangerang raya.

Pertemuan yang dilakukan di Gedung Pemerintahan Kota Tangerang membahas apa yang akan diutamakan selama pelaksanaan PPKM Level 3.

Seperti disepakatinya pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai dari tingkat TK sampai setara SMA/SMK.

Wahidin pun membahas soal PPKM Level 3 kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Lalu hadir juga Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zein, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin, dan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu.

"Kembali lagi sebagaimana sebelumnya pada saat Level 3. Kita sepakati bahwa PJJ dilakukan. Mal dan resto buka hanya sampai jam 21.00 WIB, serta memperketat anak-anak masuk ke dalam mal," ujar Wahidin seusai rapat digelar, Selasa (8/2/2022).

Pihaknya pun melakukan evaluasi terkait persiapan adanya kemungkinan kawasan Tangerang raya masuk dalam puncak penularan Covid-19.

Termasuk kesiapsediaan obat-obatan, oksigen dan juga personel tenaga kesehatan untuk penanganan para pasien.

Suasana kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang yang ditutup dari 2 sampai 7 Februari 2022 untuk penataan ulang oleh PT TNG, Kamis (3/2/2022)
Suasana kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang yang ditutup dari 2 sampai 7 Februari 2022 untuk penataan ulang oleh PT TNG, Kamis (3/2/2022) (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)

"Antisipasinya kita bicara kesiapan, vaksinasi, lalu kesiapan rumah sakit, dokter, obat-obatan, oksigen. Akan terjadi puncak bagaimana, infrastruktur sudah ada dan dipersiapkan pada saat Covid-19  awal-awal, kemungkinan-kemungkinan itu sudah di antisipasi,"tuturnya.

Lalu, ada juga pembatasan kegiatan keagamaan.

Seperti diketahui, beberapa pekan kedepan akan ada beberapa peringatan hari keagamaan.

Wahidin Halim mengatakan, pihaknya akan membatasi berbagai kegiatan tersebut.

"Kegiatan keagamaan dibatasi dalam arti jumlah orangnya, tapi untuk Salat Jumat masih dipertimbangkan. Pernikahan pun dibatasi, nanti akan ada pengawasannya dari pihak kepolisian," ungkap Wahidin Halim.

Dia pun meminta masyarakat untuk tetap tenang, jangan panik menghadapi pandemi Covid-19 yang tengah melonjak ini.

Tetap perketat protokol kesehatan, serta jangan ragu untuk lakukan vaksinasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved