Cerita Kriminal

Geger Penangkapan Briptu Christy, Lokasi Persembunyiannya Sempat Dipakai Roro Fitria Menikah

Lokasi persembunyian Briptu Christy ternyata sama dengan lokasi pernikahan artis Roro Fitria yakni di Hotel Grand Kemang, Rabu (9/2/2022).

Editor: Wahyu Septiana
Kolase TribunJakarta
Lokasi persembunyian Briptu Christy ternyata sama dengan lokasi pernikahan artis Roro Fitria yakni di Hotel Grand Kemang, Rabu (9/2/2022). 

Info terbaru Tim gabungan Polda Sulut (Sulawesi Utara) akhirnya menemukan tempat persembunyian Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang hingga kini jadi buronan.

Menghilangnya polwan cantik kelahiran Manado 1996 itu seiring dengan viralnya video asusila diduga pemeran wanita adalah dirinya.

Terakhir, tim gabungan Propam Polda Sulut menemukan lokasi persembunyian Briptu Christy Triwahyuni berada di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Briptu Christy dan Saudara Kembarnya
Briptu Christy dan Saudara Kembarnya ((Facebook Christy Cantika Sugiarto))

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kabar terbaru penangkapan terhadap Briptu Christy.

Berikut rangkuman faktanya.

Hilang dari satuan

Sebelum video asusila beredar, Briptu Christy sehari-hari bertugas di Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM)

Dia memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.

Sayangnya, sejak 15 November 2021 dia dilaporkan hilang dari satuannya.

Hal itu pun membuat Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Dia diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.

Kapolresta Manado, selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Apabila tidak kembali ke kesatuannya, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, Briptu Christy tetap disidang secara inabsentia dan dijatuhi sanksi sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian.

Baca juga: Polwan Pangkat AKBP Dilaporkan Kasus Penganiayaan Saat Sengketa Tanah, Kini Balik Polisikan Pelapor

Menghilang sejak November

Sebelumnya, seorang polwan yang dikabarkan hilang tanpa kabar viral di medsos.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved