Cerita Kriminal

Geger Penangkapan Briptu Christy, Lokasi Persembunyiannya Sempat Dipakai Roro Fitria Menikah

Lokasi persembunyian Briptu Christy ternyata sama dengan lokasi pernikahan artis Roro Fitria yakni di Hotel Grand Kemang, Rabu (9/2/2022).

Editor: Wahyu Septiana
Kolase TribunJakarta
Lokasi persembunyian Briptu Christy ternyata sama dengan lokasi pernikahan artis Roro Fitria yakni di Hotel Grand Kemang, Rabu (9/2/2022). 

Oknum polwan tersebut dikabarkan telah meninggalkan tugas sejak November 2021.

Kini ia masuk dalam DPO.

Kabar seorang polisi wanita yang menghilang menjadi viral di media sosial.

Dalam unggahan Instagram @forumwartawanpolri, beredar foto seorang polisi wanita memakai seragam dengan bet lokasi Polres Manado.

Narasi yang beredar, polwan berinisial Briptu C tersebut menghilang sejak 15 November 2021.

Ia pergi tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya.

Kabar tersebut akhirnya menyita perhatian publik.

Baca juga: Awalnya Dikabarkan Hilang Lebih 30 Hari, Ternyata Polwan Cantik Briptu C Ini Buronan Propam

Briptu C merupakan polisi wanita yang bertugas di Polresta Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut, Briptu C meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Briptu C dikonfirmasi melakukan desersi.

Kini Briptu C telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado.

Keputusan tersebut dikeluarkan pada 31 Januari 2022.

Mengutip dari humas.polri.go.id, Kapolresta Manado akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTHD) terhadap Briptu C melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Hal ini lantaran Briptu C telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.

Jules Abraham menyebut, Briptu C akan disidang entah nantinya ia akan kembali ke kesatuan atau tidak.

Briptu C terancam akan diberhentian secara tidak hormat melalui sidang tersebut.

Baca juga: Wanita Berlesung Pipi dan Tinggi Semampai Ini Dicari karena Videonya, Kapolda Dibikin Repot

“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.

Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” katanya, Sabtu (5/2/2022).

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Roro Fitria Dinikahi Andre Irawan 29 Desember 2021 di Kemang, Jadi Kado Ulang Tahun Terindah

dan di Tribunnews.com dengan judul Ditangkap di Hotel, Briptu Christy Kini Menjalani Pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved