Kisah Pilu Janda 2 Anak yang Tertangkap Satpol PP, Siang Buruh Pabrik Malam Hibur Pelanggan Karaoke
Perempuan berinisial DS menjadi satu di antara 6 pemandu karaoke yang terjaring Satpol PP.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAWA TENGAH - Nelangsa Nasib janda dua anak ini.
Perempuan berinisial DS menjadi satu di antara 6 pemandu karaoke yang terjaring Satpol PP.
DS mengaku terpaksa mengail rupiah sebagai pemandu karaoke demi sesuap nasi untuk anak-anaknya.
Ia memilih pekerjaan sampingan sebagai pemandu karaoke lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.
Perempuan asal Blora itu harus banting tulang agar masa depan anaknya terjamin.
Ia pun bekerja pagi dan malam, menjadi buruh pabrik dan pemandu karaoke.
Baca juga: Langgar Prokes Covid-19, Tempat Karaoke dan Bar di Jakarta Barat Disegel 1x24 Jam
"Sekitar 5 bulan (kerja jadi pemandu karaoke)," kata janda dua anak itu.
Dua pekerjaan itu ia lakoni karena tanggungan ekonomi keluarga sangat tinggi.
Hal yang sama juga dialami MT (23).
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Tetap Buka Tempat Karaoke Selama PPKM Level 2 hingga 13 Desember 2021
Setelah kena PHK dari pabriknya di Jakarta, ia beralih bekerja ke pemandu karaoke di Jepara.
Perempuan asal Pati itu mengaku terpaksa menjadi pemandu karaoke untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya, setelah tidak bekerja di pabrik, ia tidak lagi memiliki pendapatan.
Baca juga: Satpol PP dan TNI-Polri Awasi Ketat 10 Karaoke Keluarga di Jaksel yang Sudah Kembali Dibuka
Ia rela meninggalkan ibukota menuju Jepara.
"Baru 2 bulan (kerja di sini)," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Ops Penegak dan Pembinaan Satpol PP Jepara Agus Dwi Joko menerangkan sebanyak 6 pemandu karaoke itu diamankan setelah terjaring operasi rutin di tempat karaoke di Dukuh Pungkruk, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Baca juga: Kabar Gembira! Spa Hingga Karaoke di Tangsel Akan Dibuka, Pekan Depan Uji Coba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-pemandu-karaoke_20180131_143726.jpg)