Polisi Uji Coba Contraflow di Cakung, Masyarakat Mendukung

Polisi memberlakukan uji coba contraflow di Jalan Raya Bekasi arah Jakarta KM 23-24, tepatnya di depan Grand Cakung, Jakarta Timur.

Editor: Siti Anisa Handayani

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Polisi memberlakukan uji coba contraflow di Jalan Raya Bekasi arah Jakarta KM 23-24, tepatnya di depan Grand Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa, memastikan kebijakan ini untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dari arah Bekasi ke Cakung.

Uji coba contraflow ini berlaku dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB hingga 18 Februari 2022.

"Lalu lintas memang padat kemacetan, terkadang sampai mengular panjang. Jadi kita lakukan uji coba contraflow," ujar Edy di Jakarta Timur, Rabu (9/2/2022).

Masyarakat dan pengguna jalan sangat mendukung uji coba contraflow ini, karena cukup efektif mengurangi penumpukan kendaraan pada jam masuk kerja dari arah Bekasi ke Jakarta Timur.

Satlantas Polres Metro Jakarta Timur belum bisa memastikan sampai kapan uji coba contraflow ini, karena masih harus dievaluasi ke depannya.

"Sejauh ini respon masyarakat sangat positif dan mendukung adanya contraflow ini. Ke depan kita akan lihat untuk kemungkinan diperpanjang menunggu situasi," ujar Edy.

Jika lalu lintas di Jalan Arteri Bekasi ini tidak terlihat padat, bisa jadi pemberlakuan contraflow ini akan dihentikan, begitu juga jika situasi malah sebaliknya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved