Habisi Nyawa Koki di TPU Kober, Ternyata Segini Bayaran yang Baru Diterima Eksekutor
Terungkap jumlah uang yang diterima eksekutor bayaran yang menghabisi nyawa seorang Koki bernama Vicky Firlana (22) di TPU Kober, Pesanggrahan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dari hasil proses identifikasi jenazah, terdapat dua luka tusuk di tubuh korban.
"Yang kami tangkap saat ini adalah eksekutornya, jadi dia orang yang menusuk korban," kata Budhi.
MYL menghabisi nyawa korban menggunakan gunting.
Kepada polisi, MYL mengaku mendapatkan gunting tersebut dari otak pembunuhan yang kini masih diburu.
"Dia menusuk dengan menggunakan gunting dan gunting yang dia tusukan itu disediakan oleh orang yang menyuruh," ungkap Budhi.
Selain itu, MYL mengaku dijanjikan bayaran sejumlah uang oleh orang yang menyuruhnya melakukan pembunuhan.
Kapolres mengatakan, MYL baru menerima uang muka dari total bayaran yang dijanjikan.
"Dari informasi interogasi yang kami dapatkan. Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut, bahkan perintahnya juga jelas untuk menghabisi," ujar dia.

"Adapun dari perjanjian uang yang ditawarkan oleh orang yang nyuruh ini, sebagian sudah diberikan atau DP-nya sudah diberikan kepada para pelaku," tambahnya.
Di sisi lain, polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak betis kaki kiri MYL karena pelaku tidak kooperatif saat ditangkap.
Pelaku pun berjalan pincang saat turun dari mobil polisi dan digiring ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Budhi mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa ini.
"Sampai saat ini, kami ada tiga atau empat orang saksi yang kami periksa," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).
Dari empat saksi tersebut, satu orang di antaranya merupakan teman perempuan korban yaitu Hilda (28).
Budhi menjelaskan, sebelum peristiwa penusukan tersebut korban sempat menginap di rumah teman perempuannya itu.