Antisipasi Virus Corona di DKI
Omicron di Jakarta Tembus Angka 4.639 Kasus, 61,7 Persen Berasal dari Transmisi Lokal
Cepatnya penularan Covid-19 varian Omicron di Provinsi DKI Jakarta masih jadi masalah karena jumlah warga yang terkonfirmasi terus bertambah.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Cepatnya penularan Covid-19 varian Omicron di Provinsi DKI Jakarta masih jadi masalah karena jumlah warga yang terkonfirmasi terus bertambah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan hingga Jumat (11/2/2022) tercatat sebanyak 4.639 kasus Covid-19 varian Omicron.
Jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta ini melonjak sekitar 1.000 bila dibandingkan dengan data pada Kamis (10/2/2022) yakni 3.751.
"Iya ada peningkatan. Untuk Omicronnya 4.639 orang, kasus impornya sekitar 38,3 persen, kasus lokalnya 61,7 persen," kata Riza di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (11/2/2022).
Atas peningkatan kasus ini Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 guna mencegah penularan meluas.
Baca juga: Ratusan Murid & Guru di Jakbar Terpapar Covid-19, Wanti-wanti Ariza: Omicron Penularannya Cepat
Pasalnya berdasar data hari ini penularan varian Omicron secara lokal lebih banyak dibanding transmisi kasus impor warga yang melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Kasus lokalnya lebih banyak dari kasus impor, artinya penyebaran di antara kita sebagai warga itu semakin tinggi jadi harus lebih hati-hati lagi," ujarnya.
Riza menuturkan Pemprov DKI Jakarta sudah berupaya menekan penularan Covid-19 dengan mengoptimalkan Satgas Covid-19 di tingkat Kota hingga RT/RW.

Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri juga makin gencar melakukan operasi tertib masker di permukiman dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha.
"Apabila ada unit-unit kegiatan usaha yang melanggar, apakah itu pasar mall, kafe, perkantoran, pabrik apapun itu yang melanggar segera laporkan ke kita," tuturnya.