Cerita Kriminal

Pelaku Pengeroyokan Remaja Cari Kucing di Bekasi Dipengaruhi Narkoba, Sebelumnya Karyawati Basarnas

"Maka ini menjadi perhatian bagi kita semua bagaimana bahayanya pengguna narkotika kemudian provokasi serta main hakim sendiri," jelasnya.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunKaltim
Ilustrasi Narkoba 

TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Polisi mengungkapkan tiga dari empat tersangka pengeroyok remaja yang mencari kucing di Bekasi, Jawa Barat, hingga tewas, dipastikan positif narkoba jenis sabu.

Diduga para pelaku sedang dalam pengaruh narkoba jenis sabu dan minuman keras (miras) saat meneriaki maling hingga mengeroyok Luthfi Erlangga Hafidz (17) hingga tewas pada malam kejadian.

"Jadi, para pelaku tersangka ini empat orang ini dalam melakukan aksinya, tiga orang dipengaruhi akibat penggunaan narkotika jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022).

Hak itu kata Zulpan sudah terbukti dari hasil tes urine ketiga tersangka.

Selain di bawah pengaruh sabu, ketiga tersangka juga mengaku di bawah pengaruh minuman keras saat mengeroyok korban.

Baca juga: Tewas Diteriaki Maling saat Cari Kucing, Orang Tua Korban: Anak Saya Keluar untuk Jemput Takdirnya

Para tersangka mengaku habis konsumsi anggur merah saat insiden pengeroyokan maut itu terjadi.

"Maka ini menjadi perhatian bagi kita semua bagaimana bahayanya pengguna narkotika kemudian provokasi serta main hakim sendiri," jelasnya.

Luthfi Erlangga Hafidz (17), Luthfi Erlangga Hafidz dikeroyok hingga tewas oleh geng motor tersebut, di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (6/2/2022) dini hari.

Tiga tersangka pengeroyokan hingga tewas remaja pencari kucing di Bekasi ditampilkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022).
Tiga tersangka pengeroyokan hingga tewas remaja pencari kucing di Bekasi ditampilkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022). (Warta Kota/Desy Selviany)

Korban dikeroyok hingga tewas saat tengah mencari kucingnya yang hilang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan kasus itu bermula dari korban yang mencari kucingnya yang hilang tidak jauh dari rumahnya di kawasan kawasan Taman Harapan Mulya, Desa Setia Mulya, Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Saat itu, korban sempat memeriksa kolong mobil yang terparkir di depan rumah salah satu tersangka, yakni FH, pada Minggu (6/2/2022) pukul 01.00 WIB.

Kemudian, FH bertanya kepada LEH maksud tujuan memeriksa kolong mobil tersebut. LEH menjelaskan tengah mencari kucing.

Tersangka FH pun terus mengamati korban hingga korban meninggalkan lokasi pencarian menggunakan sepeda motornya.

Baca juga: Remaja di Bekasi Tewas di Tangan Gangster saat Cari Kucing, Kucing Itu Kembali ke Rumah Cari Korban

"Menurut tersangka, korban terburu-terburu saat tinggalkan lokasi dan salah satu tersangka teriaki provokasi maling," jelas Zulpan, Jumat (11/2/2022).

Kebetulan, tidak jauh dari lokasi ada sejumlah anak muda yang hendak melakukan tawuran ke Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mereka membawa sejumlah senjata tajam celurit.

Mendengar teriakan itu, sekelompok remaja yang hendak tawuran menghadang sepeda motor korban.

"Karena dengar teriakan maling dari tersangka mereka hadang dan pengeroyokan yang akibatkan korban meninggal dunia," tuturnya.

Pengeroyokan dengan senjata tajam itu membuat korban meregang nyawa.

Atas kejadian itu, polisi berharap warga tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri.

Abdul Hafidz (tengah) bersama istri menunjukkan foto putra mereka, Luthfi Erlangga Hafidz (17) yang tewas dikeroyok sekelompok orang karena dituduh maling saat mencari kucing di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/2/2022). 
Abdul Hafidz (tengah) bersama istri menunjukkan foto putra mereka, Luthfi Erlangga Hafidz (17) yang tewas dikeroyok sekelompok orang karena dituduh maling saat mencari kucing di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/2/2022).  (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

"Belajar dari kasus ini korban hanya cari kucing hilang tapi karena provokasi teriakan maling maka orang sekitar terprovokasi untuk beraksi yang akibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Begal Cabut Nyawa Pegawai Basarnas usai Nyabu

Kasus keajahatan diawali atau dalam pengaruh narkoba bukan kali pertama terjadi.

Belum lama ini, seorang karyawati Badan SAR Nasional (Basarnas), Mita Nurkasanah (22), tewas setelah dibacok komplotan begal saat menunggu pesanan ojek online (ojol).

Suasana ungkap rilis kasus begal karyawati Basarnas di Polres Jakarta Pusat pada Selasa (16/11/2021).
Suasana ungkap rilis kasus begal karyawati Basarnas di Polres Jakarta Pusat pada Selasa (16/11/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Peristiwa itu terjadi di tepi Jalan Angkasa I, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/10/2021) dini hari.

Dalam pemeriksaan polisi, tersangka eksekutor begal berinisial T (25) mengaku tidak tahu saat itu sabetan senjata tajamnya sampai menewaskan korban.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno mengungkapkan para pelaku mengonsumsi narkoba sebelum menjalankan aksinya.

Baca juga: Niat Buang ke Sungai, Rencana Jahat Buruh Tak Terwujud Gegara Jasad Pacar Jatuh di Jalanan Cibinong

"Jadi, atas pengaruh narkoba, dia tidak tahu bahwa korban tersebut berakibat fatal hingga meninggal dunia," ujarnya saat rilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa (16/11/2021).

Koes menjelaskan, tersangka T menebas Mita dengan celurit lantaran korban sempat melawan. Akibatnya, korban meninggal dunia.

"Sewaktu diambil hp-nya, korban sempat melawan, tapi ditebas pakai celurit oleh T, akhirnya korban jatuh," katanya.

Setyo melanjutkan, pelaku bisa nekat hingga menewaskan korbannya lantaran baru selesai pesta pesta narkoba.

"Kenapa T berani melakukan tindakan keji, memang didasari penggunaan narkoba. Saudara T melakukan pesta sabu di Pulogadung sebelum beraksi," ujarnya.

Setelah memakai narkoba, T bersama komplotannya mulai mencari mangsa.

Selain membegal Mita di Basarnas, komplotan T juga melakukan dua aksi serupa di malam yang sama.

"Selain kejadian yang ada di Basarnas pada malam hari itu, mereka juga melakukan tindak pidana di dua TKP lainnya," tambah Setyo.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Dilarikan ke RS Gara-gara Diare, Hasil Pemeriksaan Dokter Kuak Kekejian Ayahnya

Dua aksi tersebut dilakukan kompotan T di daerah Jakarta Timur. Komplotan begal itu korban dan merampas dua motor dari dua korbannya.

Akibat perbuatannya, T dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman lebih dari lima tahun.

Selain T, sebelumnya Polres Jakarta Pusat lebih dulu menangkap tiga rekan T yang turun terlibat pembegalan hingga menewaskan karyawati Basarnas, Mita Nurkasanah. 

Ketiganya yakni, RP alias K, MG alias P dan MR alias E. Para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
 

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tiga Pengeroyok Remaja Cari Kucing Hingga Tewas di Bekasi, Dalam Pengaruh Sabu

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved