Cerita Kriminal
Sudah Puas Malah Kabur, Akal Bulus Guru Ngaji Cabuli Murid yang Masih di Bawah Umur Dapat Ilmu Sakti
Guru ngaji di Tangerang, Ahmad Saifulloh Bin Amir tega mencabuli dua muridnya yang masih di bawah umur. Korban dijanjikan dapat ilmu tenaga dalam.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
11 Murid Dicabuli guru Ngaji
Pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru mengaji juga terjadi di Kabupaten Tangerang.
Modus beri ilmu sakti, seorang guru mengaji pribadi sampai tega mencabuli 11 muridnya yang masih di bawah umur.

Belasan kejadian tersebut terjadi di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan tersangka berinisial AA (24).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, ke-11 anak tersebut terdiri dari anak laki-laki dengan kisaran usia 8-11 tahun.
“Pelaku melakukan tipu muslihat terhadap korban dengan cara akan memberikan Khodam (ilmu sakti) kepada korban melalui anus," jelas Zain, Kamis (10/2/2022).
"Sehingga korban dapat dicabuli dengan cara disodomi," tambah dia.
Parahnya lagi, tersangka melancarkan aksi bejatnya di tempat ibadah.
Baca juga: Kasus Sopir Taksi Online Aniaya Penumpang Gegara Muntah, Polisi: Tidak Ada Pelecehan Seksual
"Dia (AA) lakukan di tempat ibadah."
"Ini yang menurut saya cukup miris ya," sambung Zain.
Terkait berapa lama aksi ini dilakukan, dia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut akan hal ini.
Namun, dia menegaskan bahwa para korban merupakan anak didik dari tersangka.
“Yang jelas, bahwa dia anak didiknya, karena dia guru ngaji."
"Dia ditawari nawari anak-anak ngajinya ini untuk menurunkan ilmu atau khodam kepada anak-anak ini," terang Zain.