Cerita Kriminal

Pura-pura Nongkrong, 9 Remaja di Cipinang Melayu Mau Tawuran Ditangkap Petugas dan Warga

Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan sembilan remaja itu diamankan saat hendak tawuran di dekat pintu masuk Tol Becakayu.

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Dok. Polres Jaksel
Ilustrasi remaja hendak tawuran ditangkap polisi - Sejumlah pemuda yang hendak melakukan tawuran di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (30/1/2022) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Sebanyak sembilan remaja diamankan di Jalan Inspeksi Tarum Barat, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur pada Minggu (13/2/2022) malam.

Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan sembilan remaja itu diamankan saat hendak tawuran di dekat pintu masuk Tol Becakayu.

"Diamankan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga Cipinang Melayu. Tidak ada korban, baru mau tawuran dibubarkan," kata Zen saat dikonfirmasi di Makasar, Jakarta Timur, Senin (14/2/2022).

Belum diketahui pasti motif para remaja hendak melakukan tawuran, karena saat awal diamankan mereka sempat berkilah hanya sedang nongkrong dan bukan ingin tawuran.

Usai diamankan, para remaja tersebut diserahkan ke tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut terkait ulah mereka lakukan.

Baca juga: Warga Kampung Melayu Dibuat Geger, Pelajar Bawa Senjata Tajam Keliling Cari Lawan Tawuran

"Sudah dibawa Patroli Presisi ke Polres," ujarnya.

Zen menuturkan guna mengantisipasi kasus serupa dan tindak kejahatan lain jajaran Polsek Makasar bakal meningkatkan patroli di lokasi-lokasi dan jam rawan.

Baca juga: Petaka Datang Berawal Ikut Pengajian Lalu Diminta Ikut Ritual di Pantai Payangan yang Terlarang

Selain patroli melibatkan personel Babinsa di masing-masing Kelurahan dan warga, termasuk dengan melakukan pembinaan agar para remaja tidak melakukan tawuran dan berulah lainnya.

"Agar tidak terjadi kasus tawuran di wilayah hukum Polsek Makasar," tuturnya.

--

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved