Anggota Brimob Dibegal
Breaking News Anggota Brimob Dibegal di Jatisampurna Bekasi, Sabetan Celurit Ditangkis Tangan Kosong
Korban yang sudah terdesak berusaha melindungi diri, ia menangkis sabetan celurit menggunakan tangan hingga mengalami luka.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JATISAMPURNA - Anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) bernama Aipda Edi Santoso menjadi korban begal di Jalan Raya Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa (15/2/2022).
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban baru pulang dari dinas sekira pukul 02.15 WIB.
"Kejadian dini hari, korban berkendara sepeda motor dari arah Pondok Gede menuju Cileungsi melintas di Jalan Raya Kranggan," kata Erna.
Di tengah perjalanan, kendaraan korban dipepet kawanan begal berjumlah tiga orang yang menunggangi satu sepeda motor berboncengan.
"Tepat di daerah Ujung Aspal korban sudah mulai curiga karena diikuti kendaraan Honda Beat warna hitam berbonceng tiga," ucap Erna.
Baca juga: Mamah Muda Nangis Histeris Motor Kesayangan Dibawa Kabur Begal, Bibir Gemetar Saat Ditanya Warga
Kawanan begal tersebut langsung memepet kendaraan korban, tanpa basa-basi mereka kemudian mengayunkan senjata tajam jenis celurit.
"Korban dibacok menggunakan celurit hingga terjatuh dari motor, setelah jatuh para pelaku masih menyerang korban menggunakan senjata tajam," jelas Erna.
Korban yang sudah terdesak berusaha melindungi diri, ia menangkis sabetan celurit menggunakan tangan hingga mengalami luka.

"Tangan kiri korban mengalami luka bacok, setelah korban tidak berdaya para pelaku membawa kabur sepeda motor korban," ucapnya.
Setelah pelaku kabur mebawa sepeda motor korban, warga setempat tiba di lokasi dan langsung membawa anggota Brimob tersebut ke rumah sakit tedekat.
Baca juga: Brak! Kali Ini Honda Jazz Terguling hingga Terbakar di Jalan Benyamin Sueb Pademangan
"Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Jatisampurna dan saat ini masih dalam penyelidikan," ungkapnya Erna.
Adapun kendaraan milik korban yang dirampas pelaku yakni, Honda Beat warna cokelat tahun 2021 dengan nomor polisi B-3389-ESS.
Kasus anggota Brimob dibegal di Jatisampurna ini ditangani Polres Metro Bekasi Kota.