Koboi Pondok Indah Tertangkap
Koboi Pondok Indah Gahar Todong Senjata ke Kuli Bangunan, Tertunduk Lesu Saat Digiring Polisi
Pria berinisial RPB (54) berlagak bak koboi ketika menodongkan senjata ke seorang kuli bangunan di Pondok Indah, Kebayoran Lama
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pria berinisial RPB (54) berlagak bak koboi ketika menodongkan senjata ke seorang kuli bangunan di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dengan gaharnya pria yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha properti itu membentak korban sambil menenteng senjata.
Bahkan, kuli bangunan berinisial SES yang menjadi korban sampai ketakutan dan berbicara terbata-bata.
"Saya suruh turun semua orangnya. Sebenarnya sudah nggak ada kerja di sini," kata SES dalam video yang viral di media sosial.
"Enggak ada alasan!" bentak pelaku sambil mengarahkan senjata ke kaki dan kepala korban.
Baca juga: Kuli Bangunan Terbata-bata Ditodong Pistol saat Renovasi Rumah di Pondok Indah, Ini Kata Polisi
Belakangan diketahui bahwa senjata tersebut merupakan airsoft gun jenis Glock 17.
Video yang menampilkan aksi penodongan itu viral pada Senin (14/2/2022) malam.
Sedangkan peristiwa penodongan terjadi dua hari sebelumnya atau pada Sabtu (12/2/2022) pukul 08.12 WIB.
Polisi dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat memburu pelaku.
Polisi langsung menjemput dan menangkap RPB di kediamannya di Jalan Kartika Utama, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin malam.

RPB pun dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).
RPB mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya diborgol.
Tak seperti saat menodongkan senjata ke kuli bangunan, kali ini pengusaha properti itu hanya bisa tertunduk lesu.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Todong Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah
Kepada polisi, RPB yang berprofesi sebagai pengusaha properti mengaku terganggu dengan suara pekerjaan proyek bangunan.
"Pelaku atau tersangka merasa kesal dan terganggu, tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang merupakan tukang yang sedang bekerja di salah satu rumah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Zulpan menjelaskan, proyek bangunan yang membuat RPB terganggu berada tepat di sebelah rumah pelaku.
"Kebetulan posisinya ini bersebelahan dengan rumah tersangka," ujar dia.
Merasa kesal dan terganggu, pelaku menghampiri proyek bangunan tersebut sambil menenteng senjata air softgun jenis glock 17.
"Di situ lah korban dihampiri, kemudian ditegur diminta untuk berhenti," tutur Zulpan.
"Dia berkata, 'daripada dengkul kena atau kaki yang kena' sambil menodongkan senjata," tambahnya.
RPB kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.