Mulai Maret 2022, Kota Depok Dapat Kuota Sampah 320 Ton Perhari di TPPAS Nambo

Mulai awal Maret 2022 mendatang, sampah dari Kota Depok bisa dibuang ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo.

TribunJakarta/Bima Putra
Tumpukan sampah di satu kolam penampungan di TPA Cipayung, Depok, Minggu (8/7/2018) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, JEMBER – Mulai awal Maret 2022 mendatang, sampah dari Kota Depok bisa dibuang ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Ia menyebut, pemindahan ini dilakukan musabab kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada di Kota Depok tepatnya di Kecamatan Cipayung, sudah maksimal kapasitasnya alias penuh.

“Nambo insya Allah pada awal bulan Maret sudah bisa dibuang kesana. Mudah-mudahan terealisasi dan tidak ada hambatan,”ujar Idris dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Selasa (15/2/2022).

Lebih lanjut, Idris mengatakan Kota Depok mendapat jatah kuota sebanyak 320 ton perharinya di TPPAS Nambo.

Baca juga: Underpass Dewi Sartika Bernilai Rp 180 Miliar, Kang Emil: Insya Allah Depok Makin Lancar

Jumlah tersebut belum lah mencukupi. Oleh sebab itu, Idris mengatakan pihaknya masih mencari tempat pembuangan akhirnya tambahan di daerah lainnya.

“Untuk di Nambo jatahnya 320 ton. Semoga ada tempat di daerah lain yang bisa digunakan untuk tempat tambahan,” jelasnya.

Idris menuturkan, sesuai dari arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pihaknya diminta untuk memperhatikan kemungkinan pemanfaatan lahan bekas TPA Cipayung agar tidak menjadi lahan mati tak terpakai.

“Sedang dipikirkan mau dimanfaatkan jadi apa, kalau lahan kosong pemanfaatannya akan lebih mudah,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved