Certia Kriminal

Pertanyaan Pilih Dengkul atau Kaki Penghuni Pondok Indah Buat Si Kuli Bangunan Terbata-bata

"Kemudian tersangka juga menodongkan senjata, sambil berkata, 'pilih dengkul atau kaki yang kena?'" imbuhnya.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pengusaha properti berinisial RPB (54), tersangka penodongan senjata ke kuli bangunan di Pondok Indah, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pertanyaan pilih dengkul atau kaki dari seorang penghuni kawasan elit Pondok Indah Jakarta, RPB (54), membuat kuli bangunan berinisial SS seketika menghentikan pekerjaannya dan menjawab terbata-bata.

Bukan tanpa alasan hal itu terjadi pada SS. Sebab, pertanyaan itu dilontarkan RPB sembari menodongkan pistol.

SS ketakutan bukan kepalang karena sekali salah menjawab bisa memancing emosi RPB hingga mengeluarkan satu peluru dari pistol tersebut.

Kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah yang tengah direnovasi di Jalan Kartika Utama BE Blok 10, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu, 12 Februari 2022, sekira pukul 10.30 WIB.

Kejadian itu terekam kamera dan videonya viral di media sosial.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Todong Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah

"Saya suruh turun semua orangnya, pak. Sebenarnya sih udah nggak ada kerjaan di sini, saya (cuma) main ke sini," jawab kuli bangunan yang ditodongkan pistol dengan terbata-bata.

Kuli bangunan itu juga tampak berusaha menjauhi kepalanya dari todongan pistol.  

Selain itu, kuli bangunan tersebut juga tampak sudah mengatupkan kedua telapak tangan menunjukkan dirinya meminta maaf dan ampun. 

Sebuah video yang menampilkan seorang pria paruh baya menodongkan pistol ke arah kuli bangunan viral di media sosial.
Sebuah video yang menampilkan seorang pria paruh baya menodongkan pistol ke arah kuli bangunan viral di media sosial. (Istimewa)

Namun, jawaban itu tidak memuaskan pria tersebut.

"Enggak ada alasan!" timpal pria paruh baya tersebut dengan suara meninggi.

Kuli bangunan itu juga berusaha menjauhi kepalanya dari todongan pistol.  

Setelah kejadian itu, kuli bangunan tersebut melaporkan aksi koboi Pondok Indah itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukannya alat bukti, polisi menetapkan tersangka dan mengamankan RPB. 

Baca juga: Koboi Pondok Indah Gahar Todong Senjata ke Kuli Bangunan, Tertunduk Lesu Saat Digiring Polisi

"Serta hari ini yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes E Zulpan Jaya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2).

Zulpan menjelaskan kronologi kejadian di balik video tersebut.

Dijelaskannya, tersangka RPB mulanya ditemani sopirnya datang menghampiri korban, SS.

Polisi menunjukkan barang bukti senjata airsoft gun jenis glock 17 yang digunakan pelaku penodongan terhadap kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).
Polisi menunjukkan barang bukti senjata airsoft gun jenis glock 17 yang digunakan pelaku penodongan terhadap kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

RPB meminta SS untuk menghentikan aktivitasnya.

SS tentu saja tidak mendengarkan ucapan RPB, dan tetap melanjurkan pekerjaanya.

"Tersangka keluar dari rumahnya didampingi sopirnya," ucap Zulpan.

"Kemudian menghampiri rumah sebelah, dimana korban sedang bekerja, di sini lah dihampiri kemudian, ditegur diminta untuk berhenti,"

"Kemudian tidak dianggap, korban tetap bekerja," imbuhnya.

Merasa kesal keinginannya tidak terwujud, RPB kemudian menyiramkan segelas teh ke arah SS.

Baca juga: Lelih Saking Bucinnya Rela Biayai Hidup Ceweknya 9 Tahun, Nyawa Melayang Kala Cinta Dikhianati

Tak cuma itu, RPB juga menodongkan pistol kepada SS, sambil melontarkan kalimat ancaman.

"Tersangka melihat di situ ada gelas teh, kemudian disiram ke muka korban," kata Zulpan.

"Kemudian tersangka juga menodongkan senjata, sambil berkata, 'pilih dengkul atau kaki yang kena?'" imbuhnya.

Ilustrasi pistol
Ilustrasi pistol (Tribunnews.com)

Mendapatkan perlakuan kasar dan tak sopan, SS merasa ketakutan hingga menjawab terbata-bata. 

"Korban ketakutan dan langsung menghentikan pekerjaannya," kata Zulpan.

"Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan," tambahnya.

Motif Kasus: Kesal Zoom Meeting Terganggu Suara Berisik Kegiatan Renovasi Rumah

Zulpan menjelaskan, dari pemeriksaan diketahui kejadian penodongan pistol oleh RPB dipicu rasa kesal lantaran terganggu suara berisik kegiatan pengerjaan renovasi rumah yang dilakukan korban SS dan kawan-kawan.

Saat itu, senjata yang digunakan oleh RPB adalah pistol angin atau air softgun jenis Glock 17.

Kuli bangunan itu tengah merenovasi rumah di samping rumah tersangka RPB.

"Merasa kesal dan terganggu. Dan tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang merupakan tukang yang sedang bekerja salah satu rumah yang kebetulan posisinya ini bersebelahan dengan tersangka," beber Zulpan.

Baca juga: Lelih Santai di Mobil Lihat 2 Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Koki Muda di TPU Kober

Saat itu, RPB kesal dengan suara berisik dari kegiatan renovasi rumah yang dilakukan oleh korban SS dkk.

Sementara, tersangka saat itu RPB yang merupakan pengusaha properti itu sedang mengikuti rapat virtual melalui zoom meeting di rumahnya.

"Pekerjaan rumah yang tentunya mengeluarkan suara, cukup keras dengan mengetok daripada tembok rumah. Ini dirasa mengganggu dari pada tersangka," ucap Zulpan.

"Yang kebetulan sedang beraktivitas di rumahnya, yang sedang berkegiatan Zoom Meeting di rumahnya," tambahnya.

Terancam Satu Tahun Penjara

Atas perbuatannya, RPB dijerat dengan Pasal 335 KUHAP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun penjara.

  

Penyidik juga menyita air softgun jenis glock 17 yang digunakan tersangka RPB saat kejadian.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved