Gasak Tas Milik ART di TK Depok, Iwan Babak Belur Jadi Bulan-Bulanan Warga
Seorang pencuri di Kota Depok nekat menggasak tas milik seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ER (52). Pelaku jadi bulan-bulanan warga.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CIMANGGIS – Seorang pencuri di Kota Depok nekat menggasak tas milik seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ER (52).
Akibat aksinya tersebut, ia pun babak belur usai menerima bogem mentah dari warga yang menangkapnya.
Adalah Iwan Wibowo (35) pelakunya. Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibrahim Sadjab, mengatakan, pencurian ini bermula ketika korban menyambangi sebuah taman kanak-kanan di kawasan Cilangkap, Tapos, Kota Depok.
Di dalam sekolah tersebut, pelaku melihat tas korban tergeletak di atas meja dan tanpa pikir panjang tas tersebut pun langsung dicurinya.
“Saat itu juga diketahui korban kemudian minta tolong dan berteriak lalu mengejar dan menahan sepeda motor pelaku,” kata Ibrahim dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Cuma 5 Detik, Maling Berjaket Ojol Curi Motor Warga Pasar Rebo
Pelaku yang terus menarik pedal gasnya dalam-dalam pun membuat korban terjatuh dan terseret beberapa meter.
“Korban terseret dan terjatuh, lalu diketahui saksi Sutopo dan pelaku ditendang dan terjatuh dan tertangkap oleh masa,”
Baca juga: Foto Bukti Pengiriman Paket Ungkap Kasus Pencurian di Bekasi, Kawanan Maling Kuras Barang Berharga
“Sempat dipukuli massa dan pelaku diamankan kemudian kami bawa pelaku ke polsek guna pemeriksaan,” timpalnya lagi.
Ibrahim berujar pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman penjara diatas lima tahun lamanya.