Kisah Pilu Bayi yang Hilang Usai Dilahirkan, Saat Ditemukan Sang Ibu Kaget ‘Dijual’ Rp 25 Juta

Peristiwa itu menimpa warga Kampung Rawapeneng, Desa Linggamulya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya

Kolas Tribun
Pipin dan Unung memperlihatkan anak keempat mereka yang kini berada di tangan kerabatnya, Rabu (16/2/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAWA BARAT - Cerita pilu merundung seorang ibu di Jawa Barat yang baru melahirkan sang buah hatinya ini. 

Di hari yang semestinya berbahagia, ibu itu diliputi rasa gelisah. 

Bayinya hilang usai dilahirkan. Ia baru tahu kelak anaknya ‘dijual’ seharga puluhan juta. 

Peristiwa itu menimpa warga Kampung Rawapeneng, Desa Linggamulya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya

Selasa (18/1/2022) subuh menjadi perpisahan terakhir ibu bernama Unung Siti Zaenab (44) dengan bayi yang baru dilahirkannya.

Baca juga: Covid-19 Serang Bayi dan Balita 3 Tahun di Depok, Ini Penanganan Ekstra Pihak RSUD

Kedua tangannya belum sempat meminang sang buah hatinya. 

Darah dagingnya hilang. Hal itu diketahuinya usai Unung sadar dari perjuangannya melahirkan bayi itu. 

Saat itu, Unung melahirkan di rumahnya di Kampung Cipancur, Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang. 

Pipin dan Unung memperlihatkan anak keempat mereka yang kini berada di tangan kerabatnya, Rabu (16/2/2022).
Pipin dan Unung memperlihatkan anak keempat mereka yang kini berada di tangan kerabatnya, Rabu (16/2/2022). (TRIBUNJABAR/FIRMAN SURYAMAN)

Unung hanya teringat saat itu ada Paraji dan sepasang suami istri di rumahnya. 

Sebutan paraji sendiri merupakan seorang dukun beranak di kampung itu. 

Ia bertanya kepada suaminya, Pipin Patrudin (38) keberadaan si bayi. 

Baca juga: Jasad Bayi Tak Berdosa Mengambang di Sebuah Bendungan, Tali Pusar Masih Menempel di Tubuh

“Saya tanyakan ke suami, dia bilang bayi saya memang dibawa oleh mereka (pasangan suami istri itu)," kata Unung yang dibenarkan oleh Pipin, saat ditemui, Rabu (16/2/2022) malam.

Saat pergi bersama bayi itu, mereka meninggalkan uang sebesar Rp 1 juta buat Unung

Dibawa kabur

Uang Rp 1 juta yang diberikan bukan lah semata untuk membantu Unung

Ternyata, ada udang di balik batu. 

Ilustrasi
Ilustrasi (mlive.com)

Sepasang suami istri berinisial D dan A itu memiliki maksud terselubung.

"Katanya untuk uang penyeumpal (mengambil bayi). Saya tak curiga apa-apa, diambil saja," kata Unung.

Baca juga: 9 Bayi di RSUD Cengkareng Lahir Pada Tanggal Cantik, 2 - 2 -2022

Suaminya mengaku, ia tidak sadar anaknya dibawa kabur lantaran saat itu sedang ramai tamu yang datang. 

Mereka ingin menengok kondisi Unang saat lahiran. 

Tahu-tahu keesokan harinya, Paraji bersama A dan D mengabarkan kepada mereka akan menggelar acara akikahan dan syukuran Puput.

Baca juga: Ibu Kaget Putrinya Tak Kunjung Keluar Kamar, Kepanikan Memuncak Tiba-tiba Muncul Bayi Berwajah Pucat

"Saat itu saya bertanya ke mana bayi saya. Paraji menjawab bahwa bayi dirawat oleh keluarga A dan D, dan jika ingin diambil sewaktu-waktu, kata paraji, boleh saja karena memang hak saya," ujar Unung.

Unung juga masih ingat.  Setelah kunjungan itu, keluarga D sempat datang ke rumahnya pada Kamis (20/1/2022) malam. 

Mereka lantas menyodorkan surat bermaterai. 

Baca juga: Anaknya Tahu-tahu Melahirkan di Kamar, Nenek Su Kaget Lihat Kondisi Sang Cucu: Bayi Itu Tak Bergerak

Unung tak tahu jelas isi dari surat itu. 

Tanpa baca isinya, ia menandatangani surat itu.

Penandatanganan surat itu tak disaksikan suami lantaran sedang kerja lembur.

“Saya masih dalam kondisi lemah. Mereka masuk ke kamar dan menyodorkan surat bermaterai," kata Unung.

Tak dinyana, isi dari surat itu ternyata berbunyi soal pengalihan hak asuh anak kepada pasangan A dan D. 

‘Dijual’ Rp 25 Juta

Unung dan Pipin mengaku tak ingin memberikan anak keempatnya itu kepada orang lain. 

Ketika meminta balik, ternyata mereka dipersulit oleh syarat yang diajukan keluarga D. 

D dan A ‘menjual’ anaknya itu kepada Unung dan Pipin sebesar Rp 25 juta. 

Ilustrasi Bayi
Ilustrasi Bayi (thehits.co.nz)

"Mereka bilang bayi boleh diambil asalkan membayar ganti rugi perawatan selama ini sebesar Rp 25,3 juta," kata Unung.

Syarat itu tentu berat dan aneh. 

Baca juga: Kisah Heroik Petugas Pemadam Kebakaran Selamatkan Bayi Sabrina yang Terjebak Banjir Selama 7 Jam

Sebab, bayi itu merupakan darah daging Unung dan Pipin sendiri. 

Selain itu, Unung tak punya uang sebesar itu lantaran penghasilan Pipin tak menentu.

Mereka akhirnya melaporkan kejadian itu kepada KPAID Kabupaten Tasikmalaya. 

Baca juga: Evakuasi Ibu dan Bayi Warga Bidara Cina yang Terjebak Banjir Berlangsung Hingga Tengah Malam

Rencananya, mereka diadakan mediasi bagi kedua pihak yang bertikai. 

"Rencananya besok (Kamis 17/2, Red) kami akan berangkat ke rumah pasangan suami istri A dan D untuk membawa bayi dan menyerahkannya kepada pasangan yang berhak," ujar Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto. 

"Namun jika tiba-tiba terjadi diluar kesepakatan semula, dan bayi tak bisa diambil, kasus ini akan kami adukan ke polisi,” katanya lagi.

Menurut Ato, pihaknya telah menemukan beberapa unsur pelanggaran hukum yang dilakukan keluarga A dan D.

"Karenanya jika besok tidak selesai, kami langsung mengadukan kasus ini ke Polres Tasikmalaya Kota," ujar Ato.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Siti Zaenab Pinjamkan Bayi untuk Pancingan Saudara, Malah Sial Harus Tebus Rp 25 Juta ke Saudaranya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved