Warga Menang di Pengadilan, Anies Wajib Bangun Turap dan Keruk Kali Mampang Sampai Tuntas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwajibkan segera menuntaskan pengerukan total Kali Mampang sampai wilayah Pondok Jaya yang belum rampung.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Suasana warung kerekan dari seberang kali Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (16/9/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwajibkan segera menuntaskan pengerukan total Kali Mampang sampai wilayah Pondok Jaya yang sampai saat ini belum rampung.
Jawaban ini pun dianggap kurang memuaskan sehingga mereka memutuskan untuk menggugat Anies ke PTUN Jakarta pada 24 Agustus 2021 lalu.
Rekomendasi untuk Anda