Yulyanah Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Keluarga Korban akan Disantuni Rp 50 Juta
Winarto menjelaskan, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan juga sudah mengajukan permohonan ke pihak asuransi terkait pemberian santunan
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos aka Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan akan memberikan santunan kepada keluarga Yulyanah (42), korban tewas akibat tertimpa pohon tumbang di Jalan Sekolah Duta, Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Yulyanah meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah tertimpa pohon ketika sedang mengemudikan sepeda motor.
Kepal Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan keluarga korban.
"Sesuai alamat KTP, korban tinggal di Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan. Namun dari keterangan ketua RT setempat, korban sudah pindah domisili ke Ciputat, Tangerang Selatan. Kami berhasil bertemu dengan pihak keluarga yang tinggal di Jakarta Utara," kata Winarto saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022).
Winarto menjelaskan, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan juga sudah mengajukan permohonan ke pihak asuransi terkait pemberian santunan tersebut.
Baca juga: Petugas PSSU Pangkas Pohon Tumbang di Pondok Indah, Temukan Jasad Wanita Beserta Helm dan Motornya
"Kami sudah mengajukan permohonan ke pihak asuransi yang bekerja sama dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Keluarga korban akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta," ujar dia.
Peristiwa pohon tumbang yang menewaskan Yulyanah terjadi saat hujan deras pada Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan, jenazah korban ditemukan di antara dedaunan dan ranting pohon.
Baca juga: Kali Mampang Terakhir Dikeruk 2017, Warga Penggugat Mengaku Pernah Kebanjiran Setinggi 2 Meter
Sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi B 3863 SCO milik korban mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon tumbang.
Setelah dievakuasi, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan untuk dilakukan visum.