Cerita Kriminal

Lelih Otaki Kematian Pacar Mantannya, Wanita Tomboi Ini Bikin Stress Ayah Dua Gadis Remaja

Wanita tomboi itu yakni  DM alias MA alias AF (22), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Penawar Tama, Lampung.

Editor: Elga H Putra
Tribunnews.com
Ilustrasi garis polisi. Usai Lelih Mawalih (39) terungkap merupakan otak di balik kematian pacar mantan pasangan sejenisnya, ada ulah wanita tomboi di Lampung yang sampai bikin stres ayah dari kedua gadis remaja. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Usai Lelih Mawalih (39) terungkap merupakan otak di balik kematian pacar mantan pasangan sejenisnya, ada ulah wanita tomboi di Lampung yang sampai bikin stres ayah dari kedua gadis remaja.

Wanita tomboi itu yakni  DM alias MA alias AF (22), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Penawar Tama, Lampung.

Dia dilaporkan oleh SN (38) bapak kandung korban yang tercatat sebagai warga Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

SN melaporkan anak kandungnya berjenis kelamin perempuan berinisial TR (16) hilang bersama adik keponakannya berinisial S (11) sejak Sabtu (15/1/2022).

Berbekal laporan orang hilang dari SN, keberadaan DM berhasil terungkap.

Baca juga: Hilang Sebulan, 2 Anak Perempuan Diculik dan Dicabuli Wanita Tomboi hingga 7 Kali 

"Setelah dilakukan pencarian, akhirnya diketahui bahwa korban dan adik keponakannya itu berada di wilayah hukum Polsek Banjar Agung," papar Kapolsek Banjar Agung Kompol Abdul Muthalib, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Rabu (16/02/2022).

Polsek Banjar Agung pun berhasil menangkap pelaku tindak asusila tersebut berinsial DM alias AF (22) pada Selasa (8/2/2022).

Ilustrasi rudapaksa.
Ilustrasi rudapaksa. (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

 

Pelaku diamankan di sebuah rumah yang ada di Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.

DM yang diketahui penyuka sesama jenis nekat membawa kabur dua gadis remaja.

Saat diperiksa penyidik, DM mengaku telah melakukan tindak asusila kepada korban sebanyak tujuh kali di tempat dan waktu yang berbeda.

Mantan Kasat Intelkam Polres Mesuji ini mengungkapkan pelaku ini merupakan seorang perempuan dewasa yang berpenampilan menyerupai seorang laki-laki.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak atau Pasal 292 KUHP.

Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Baca juga: Tak Cuma Beri Hati dan Harta, Lelih Otak Pembunuhan Koki Sampai Begitu Setia Temani Hilda Melahirkan

Peristiwa Lain

Wanita Tomboi Penyukas Sesama Jenis Dalang Pembunuhan Koki Muda di TPU Kober

Lokasi seorang pria Vicky Firlana ditemukan tewas di dalam area Pemakaman Chober, Jalan Ulujami Raya RW 01, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).
Lokasi seorang pria Vicky Firlana ditemukan tewas di dalam area Pemakaman Chober, Jalan Ulujami Raya RW 01, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022). (Warta Kota/ Ramadhan LQ)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved