Pelaku Penipuan Minyak Goreng Murah di Koja Ditangkap, Kerugian Korban Ditaksir Capai Rp 1,5 Miliar
Polisi sudah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap DA (39), pelaku penipuan minyak goreng di Jalan Beting RT 06 RW 18, Tugu Utara, Koja, Jakut.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi sudah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap DA (39), pelaku penipuan minyak goreng di Jalan Beting RT 06 RW 18, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Atas penipuan yang dilakukan DA, puluhan emak-emak ditaksir mengalami kerugian miliaran rupiah.
"Kalau kita bicara kerugian total korban itu ditaksir hampir Rp 1,5 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo, Senin (21/2/2022).
Sejauh ini sudah ada dua orang korban yang membuat laporan dengan didukung bukti-bukti tertentu.
Kedua korban masing-masing ialah Endang dan Natasya, alias emak-emak yang sempat ditawari minyak goreng murah oleh pelaku DA.
Baca juga: Waspada! Satgas Pagan Temukan Minyak Goreng Dioplos Air, Ketahuan saat Goreng Kerupuk
"Jadi ada dua orang yang membuat laporan. Masing-masing ialah Ibu Endang dengan kerugian Rp 135 juta dan Natasya sekitar Rp 160 juta," kata Wibowo.
Selain Endang dan Natasya, masih ada korban-korban lainnya yang merugi akibat penipuan ini.

Untuk itu, pihaknya masih akan menunggu dan jemput bola atas kasus tersebut.
Sebelumnya, puluhan emak-emak menggeruduk rumah pelaku kasus penipuan minyak goreng murah, Sabtu (19/2/2022).
Seorang warga, Bebby Putri mengatakan jadi korban penipuan setelah pelaku menawarkan minyak goreng dengan harga yang jauh lebih murah dibanding pasaran.
“Modusnya jual minyak goreng ke kita. Jadi dengan harga murah, dia tawarin ke kita minyak, kopi, terigu segala macam dengan harga jauh di bawah pasaran penjual dan agen,” tuturnya.
Pelaku menjual minyak goreng Rp 150 ribu per kardus saat harga di pasaran Rp 210 ribu per kardus.
Baca juga: Mendag Klaim Stok Minyak Goreng Curah Tak Langka, Pedagang Ungkap Fakta Lain
Mereka yang tertarik harus menyetorkan uang agar barang diantar seminggu kemudian.
Awalnya selama tiga bulan pertama sejak bulan Oktober 2021 apa yang dijanjkan pelaku berjalan lancar. Namun belakangan pelaku kesulitan utnuk merealisasikan janjinya tersebut.
“Selama 3-4 bulan lancar, ke sini barang 300 (kardus) dulu, 200 dulu, padahal pesannya 1.000 tapi dapatnya nggak segitu. Udah dua minggu nggak ada barang,” ucapnya.
Bebby pun mengaku apa yang diperbuat pelaku membuatnya mengalami kerugian Rp 700 juta lantaran uang yang terlanjur disetor tidak bisa dikembalikan pelaku.
“Dia kan teman kita, sama sama ibu di sekolah karena udah akrab, nggak curiga bakal nipu. Kita nuntut uang kembali,” katanya. (*)