Cerita Kriminal
Pergoki Ayahnya Rudapaksa Anak Yatim, Pemuda di Pangandaran Malah Ikut-ikutan
Kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur terjadi di Dusun Parapat, Pangandaran. Pelangi (13)
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur terjadi di Dusun Parapat, Pangandaran. Pelangi (13) --nama samaran-- menjadi korba kebejatan pamannya sendiri.
Semua berawal pada 2019. Pelangi ditinggal pergi oleh ibunya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
Sekitar tujuh bulan setelah ibunya berangkat jadi TKW, giliran ayahanda pergi untuk selamanya.
Sejak itu Pelangi bersama adiknya tinggal di rumah KS (52) yang juga berasal dari Dusun Parapat, Pangandaran.
KS adalah paman korban.
Di rumah tersebut juga tinggal RD (27) yang tidak lain adalah anak tiri KS.
Sekitar Maret 2021, pada tengah malam, terjadilah malapetaka yang membuat masa depan Pelangi semakin suram.
Ketika itu korban sedang tidur di kamar bersama adiknya di rumah KS.
Tiba-tiba Pelangi merasakan ada yang memeluknya dari belakang.
Korban kaget bukan kepalang, ternyata orang itu adalah KS.
Korban mencoba berontak dan menolak, mendorong tubuh KS.
Baca juga: Aurel Hermansyah Tiba-tiba Merasakan Kontraksi, Sontak Telepon Sosok Ini untuk Datang ke Rumah
Tapi kemudian KS malah menindih tubuh korban.
Dan kemudian terjadilah perbuatan asusila itu.
Besonya, pelaku memberi korban uang Rp 50 ribu.
Selama 2021, KS kembali mengulang perbuatannya sampai 10 kali.