Untung Rp 35 Ribu per Transaksi PSK Jadi Alasan Pasutri Kompak Buat Bilik Khusus di Rumah

Pasangan suami istri di Pringsewu, Lampung menjalankan bisnis prostitusi di rumahnya. Pelaku untung Rp 35 ribu per transaksi.

Businessinsider
Ilustrasi prostitusi. Pasangan suami istri di Pringsewu, Lampung menjalankan bisnis prostitusi di rumahnya. 

TRIBUNJKAKARTA.COM, PRINGSEWU -Pasangan suami istri di Pringsewu, Lampung menjalankan bisnis prostitusi di rumahnya.

Pasutri berinisial SG (64) dan BR (46) mendapatkan keuntungan Rp 35 ribu hingga Rp 50 ribu per transaksi pekerja seks komersial (PSK).

Sementara itu, tarif kencan PSK yang ditawarkan Rp 150 ribu kepada pria hidung belang.

Kini warga Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung telah diringkus Polsek Pagelaran, Sabtu (19/2/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

"Kedua pelaku menjajakan sejumlah perempuan yang menjadi PSK kepada pria hidung belang," kata Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (20/2/2022).

Baca juga: Alasan Konyol Sang Petani Buka Jasa Esek-esek di Rumah: Kasihan Teman Nyari PSK Enggak Ada

Iptu Hasbulloh itu mengatakan kedua terduga muncikari ini juga menyiapkan sebuah bilik khusus di rumahnya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah menggeluti bisnis prostitusi sejak enam bulan terakhir.

Pasutri ini kompak menjalankan bisnis prostitusi karena alasan ekonomi.

Pasangan suami istri di Pringsewu, Lampung diamankan polisi karena menjalankan bisnis esek-esek di rumahnya.
Pasangan suami istri di Pringsewu, Lampung diamankan polisi karena menjalankan bisnis esek-esek di rumahnya. (Dok Humas Polres Pringsewu)

Atas dasar informasi masyarakat, petugas menggerebek lokasi prostitusi tersebut.

Pasutri itu pun digelandang ke Mapolsek Pagelaran.

Diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 150 ribu.

Pelaku dikenai pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.

Ancaman hukumannya penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Peristiwa Serupa

Alasan Konyol Petani Jadi Muncikari di Pringsewu

Umani (55), seorang petani di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung, diamankan di Polsek Pringsewu Kota.
Umani (55), seorang petani di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung, diamankan di Polsek Pringsewu Kota. ((Tribunlampung.co.id / Robertus Didik))
Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved