Untung Rp 35 Ribu per Transaksi PSK Jadi Alasan Pasutri Kompak Buat Bilik Khusus di Rumah
Pasangan suami istri di Pringsewu, Lampung menjalankan bisnis prostitusi di rumahnya. Pelaku untung Rp 35 ribu per transaksi.
TRIBUNJKAKARTA.COM, PRINGSEWU -Pasangan suami istri di Pringsewu, Lampung menjalankan bisnis prostitusi di rumahnya.
Pasutri berinisial SG (64) dan BR (46) mendapatkan keuntungan Rp 35 ribu hingga Rp 50 ribu per transaksi pekerja seks komersial (PSK).
Sementara itu, tarif kencan PSK yang ditawarkan Rp 150 ribu kepada pria hidung belang.
Kini warga Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung telah diringkus Polsek Pagelaran, Sabtu (19/2/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
"Kedua pelaku menjajakan sejumlah perempuan yang menjadi PSK kepada pria hidung belang," kata Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (20/2/2022).
Baca juga: Alasan Konyol Sang Petani Buka Jasa Esek-esek di Rumah: Kasihan Teman Nyari PSK Enggak Ada
Iptu Hasbulloh itu mengatakan kedua terduga muncikari ini juga menyiapkan sebuah bilik khusus di rumahnya.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah menggeluti bisnis prostitusi sejak enam bulan terakhir.
Pasutri ini kompak menjalankan bisnis prostitusi karena alasan ekonomi.

Atas dasar informasi masyarakat, petugas menggerebek lokasi prostitusi tersebut.
Pasutri itu pun digelandang ke Mapolsek Pagelaran.
Diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 150 ribu.
Pelaku dikenai pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.
Ancaman hukumannya penjara paling lama satu tahun empat bulan.
Peristiwa Serupa
Alasan Konyol Petani Jadi Muncikari di Pringsewu
