Nestapa Warga Pluit Krisis Air Bertahun-tahun, Air Hujan dan Banjir Rob Dimanfaatkan untuk Cuci Baju
Selama berpuluh-puluh tahun, warga RW 022 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara mengalami krisis air bersih.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Selama berpuluh-puluh tahun, warga RW 022 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara mengalami krisis air bersih.
Jangankan untuk air minum, air untuk mencuci dan memasak pun didapat mereka dengan cara membeli.
Nurweni (32), warga Blok Eceng RT 12 RW 022 Kelurahan Pluit mengatakan hidupnya sudah berdampingan dengan kondisi ini.
Pasalnya, sejak tahun 1980-an, belum pernah ada layanan air minum gratis dari Pemprov DKI Jakarta, kecuali satu titik kios air yang dibangun pada tahun 2020 di kampung Blok Eceng dan berbayar.
"Sebenarnya semenjak saya lahir karena pernah dengar masuk di daerah Muara Angke. Cuma saat ini udah banyak yang mati pipanya," katanya di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Anies Didesak Segera Cari Solusi Krisis Air Bersih di Jakut, Warga: Masa Kami Dipaksa Kaya Pak!
Ibu tiga anak ini menuturkan untuk keperluan air minum, ia harus membeli dengan harga Rp 5 ribu perjeriken.
Semantara dalam satu hari ia membutuhkan tiga jeriken.

Tentunya hal ini belum termasuk untuk keperluan memasak, mandi dan sebagainya, mereka harus membeli lagi.
"Kami tinggal di daerah bantaran Kali Adem. Kami juga kan memang susah harus beli pikulan."
"Perpikul Rp 5 ribu. Satu hari Rp 15 ribu kali 30 (hari). Itu mandi aja. Airnya aja bisa Rp 500 ribu, belum air galonnya," ungkapnya.
Mayoritas warga yang merupakan nelayan tradisional seperti nelayan tangjap, nelayan pengolah dan pedagang ikan.
Pengeluaran untuk membeli air ini dirasa memberatkan ekonomi mereka.
Baca juga: Anies Didesak Segera Cari Solusi Krisis Air Bersih di Jakut, Warga: Masa Kami Dipaksa Kaya Pak!
Sehingga satu-satunya solusi untuk menghemat pengeluaran, yakni dengan mengandalkan hujan dan banjir rob untuk sekedar mencuci baju.
"Nyuci nunggu hujan, air (banjir) rob. Kalinya bersih (bisa buat nyuci), tapi sekarang kali gak ada yang bersih."
"Kita harus meminta ke pemerintah (Pemprov DKI soal air bersih)," jelasnya.
Masyarakat Harus Bayar
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun 100 kios air untuk mengatasi krisis air bersih di kawasan Jakarta Utara.
Hal ini diungkapkan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris.
Langkan ini merupakan tindak lanjut aksi demo puluhan warga Pluit yang menggelar demo di depan Balai Kota Jakarta siang tadi.
Baca juga: Tak Diajak Diskusi, Anak Buah Anies Ngaku Tak Tahu Hercules Diangkat Jadi Staf Ahli Pasar Jaya
Ia pun menyebut, perencanaan pembangunan kios air tersebut kini sedang dimatangkan oleh PDAM.
"Tahun ini sudah dialokasikan untuk 100 lokasi kios air. Nah, itu nanti ada 3 tahap. Tapi saya akan minta tahapan yang secepatnya untuk bisa masuk," ucapnya di Balai Kota, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Warga Rusunami City Garden 12 Tahun Tak Dapat Akses Air Bersih, Wagub Ariza Bicara PAM Jaya
Dengan pembangunan ratusan kios ini, masalah air bersih yang selama ini menjadi momok bagi warga pesisir utara Jakarta diharapkan bisa menjadi solusi.
Walau demikian, masyarakat tak bisa mendapatkan air bersih tersebut secara cuma-cuma.

Nantinya, mereka akan dikenakan biaya yang sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 57 Tahun 2021.
Aturan itu berisi tentang perubahan keempat atas Pergub Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis Air Minum Sementara 1 Tahun 2007.
"Tarifnya itu memang pak gubernur sudah menyiapkan tarif subsidi untuk masyarakat yang memang sangat murah dan terjangkau oleh masyarakat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga RW 022 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan geruduk Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Lebih dari 20 warga yang berasal dari tiga blok ini mendatangi Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sekira pukul 11.50 WIB.

Kehadiran warga Blok Limbah, Blok Eceng dan Blok Empang diketahui untuk mengajukan permohonan layanan air minum kepada Pemprov DKI.
"Kami akan bacakan surat. kepada yang terhormat Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan. Melalui surat ini kami bermaksud mengajukan permohonan layanan air minum kepada Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Rasyid Baswedan," kata Bani Sadar, warga Blok Empang di lokasi.
Menurut Bani, mayoritas warga di tiga wilayah blok tersebut merupakan nelayan tangkap, nelayan pengolah dan pedagang ikan.
Sayangnya, sejak tahun 1980 hingga saat ini justru tak ada layanan air minum dari Pemprov DKI Jakarta di wilayah mereka, terkecuali satu titik kios air yabg dibangun pada tahun 2020 di Kampung Eceng.
Baca juga: Emoh Nikmati Bau Sepanjang Hari hingga Kena Penyakit, Warga Rorotan Demo Tolak Pembangunan FPSA
"Permukiman kampung di wilayah Blok Limbah, Blok Eceng dan Blok Empang telah ada dan tumbuh sejak tahun 1980-an. Hingga sekarang belum pernah ada layanan air minum kecui satu titik kios air di Kampung Eceng, tapi itupun dioperasikan secara komersial," lanjutnya.
Berangkat dari hal ini, puluhan warga ini mendesak Pemprov DKI untuk mengabulkan dan merealisasi tuntutan atau permohonan mereka.
Adapun empat tuntutan dari warga RW 022 Kelurahan Pluit, sebagai berikut:
1. Pam Jaya melakukan peayanan suplai air minum menggunakan kios air (sesuai yang telah diatur pada Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2020) untuk warga yang berada di Blok Limbah, Blok Eceng, dan Blok Empang sebanyak 293.208 Liter per hari untuk memenuhi kebutuhan sebanyak 4.068 jiwa atau sebanyak 1.286 keluarga
2. Kios air yang akan dipasang, dikelola dan didistribusikan oleh koperasi dari masing-masing kampung sebagai badan hukum kelompok masyarakat setempat
3. Pemberlakuan tarif air sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021 untuk golongan rumah tangga sangat sederhana yaitu sebesar Rp. 1.575,-/meter kubik (pemakaian di atas 20 meter kubik)
Baca juga: Pelaku Utama yang Habisi Nyawa Anggota Raider Kostrad di Waduk Pluit Ternyata Seorang Penjaga Kapal
4. Pelayanan kios air bagi warga dimaksudkan sebagai layanan sementara sambil kemudiandilakukan perencanaan untuk pelayanan melalui instalasi perpipaan.
"Selanjutnya kami informasikan bahwa kami dari tiga koperasi telah sepakat bahwa layanan air minum ini akan dikelola bersama-sama dalam wadah koperasi sebagai bentuk pelayanan hak dasar warga dan tidak boleh untuk tujuan mencari keuntungan atau komersil," tandasnya.
"Jikapun terdapat biaya tambahan yang timbul dalam pelaksanaannya semata-mata hanyalah untuk keperluan biaya operasional pendistribusian," sambungnya.