Polisi Sidak Stok Minyak Goreng di Kabupaten Tangerang, Ini Hasilnya
Satgas Pangan Polresta Tangerang mengecek stok ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Tangerang. Apa hasilnya?
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satgas Pangan Polresta Tangerang mengecek stok ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Tangerang.
Petugas meninjau stok minyak goreng di gudang minimarket di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Tim Satgas Pangan melakukan pengecekan perkembangan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yaitu minyak goreng," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (22/2/2022).
Berdasarkan pengecekan dan pemantauan harga minyak goreng, harga minyak goreng dipatok Rp 14 ribu per liter.
Sedangkan, stok minyak goreng yang didistribusikan ke seluruh toko yang berada di kabupaten Tangerang ada sekira sekitar 2.000 karton.
Ribuan karton tersebut terdiri dari empat merek produk.
Baca juga: Lansia Ini Nikah di Tanggal Cantik dengan Mas Kawin Minyak Goreng: Filososfinya Bikin Baper
Per ritel, lanjut Zain, mendapatkan dua karton minyak goreng.
Sementara ada 1.400 ritel se-Tangerang Raya.
"Pihak gudang minimarket melakukan purchase order (PO) atau pesanan pembelian ke masing-masing produsen minyak goreng sebanyak satu minggu sekali dengan pengajuan kuota sekitar 2.000 karton per merek minyak goreng," papar Zain.

Dari PO yang diajukan, pihak gudang minimarket hanya mendapatkan kurang dari 50 persen produk minyak goreng dari total PO yang diajukan.
Pihak gudang menyampaikan, ketersediaan minyak goreng masih dapat terpenuhi.
Meski tidak seperti pemesanan tahun-tahun sebelumnya.
Nantinya Satgas Pangan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang guna mendorong para produsen tetap berproduksi.
Baca juga: Polda Metro Jaya Klaim Stok Minyak Goreng di Jakarta Stabil: Belum Ada Kelangkaan
Selain itu, distributor juga didorong untuk melaksanakan distribusi dan mengeluarkan stok sesuai dengan kebutuhan agar harga minyak goreng kemasan tetap bisa dipertahankan dengan harga yang stabil.
"Kami juga akan melakukan monitoring dan pengawasan secara berkelanjutan. Juga melakukan penyelidikan bila ditemukan adanya dugaan aksi borong dan penimbunan minyak goreng," tandas Zain.