"Emak Orang Susah, Jadi Saya Mau Ambil Duit Sampeyan," Ucap Perampok Minta Izin Dulu ke Pak Haji

Aksi nyeleneh ditunjukkan perampok saat mendatangi rumah Haji Iskandar di Lampung, Jumat (25/2/2022). Perampok minta izin dulu dan cerita alasannya.

tribunlampung.co.id/hanif mustafa - Grafis/Rahmandito Dwiatno
Ilustrasi perampokan. Aksi nyeleneh ditunjukan kawanan perampok saat mendatangi rumah Haji Iskandar di Tulangbawang Barat, Lampung, Jumat (25/2/2022). 

"Karena kepergok, kemudian langsung mengambil semua barang-barang berharga milik korban,” jelas Fredy.

Fredy mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan personel Tekab 308 Polres Tubaba untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

"Mudah-mudahan pelaku secepatnya bisa terungkap,” tandasnya.

Peristiwa Lain

Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Penjambretan

Suasana rumah sakit bhayangkara Medan saat pelaku dibawa ke sana untuk menjalani perawatan medis. (Ho)
Suasana rumah sakit bhayangkara Medan saat pelaku dibawa ke sana untuk menjalani perawatan medis. (Ho) (HO / Tribun Medan)

Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak mati buronan kasus penjambretan.

Adapun pelaku jambret yang dikirim polisi menghadap Tuhan itu yakni Muhammad Dwiki Ariandi (25) warga Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan.

Ia diamankan polisi setelah korbannya bernama Remudus Sinaga (54) warga Medan Helvetia, membuat laporan ke polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, kejadian penjambretan terhadap korban terjadi pada Jumat (9/10/2020) silam.

Ketika itu, korban sedang melintas di Jalan Gatot Subroto, tiba - tiba ada dua unit sepeda motor dari arah belakang mendatanginya.

"Saat itu pelaku berjumlah ada tiga orang mendatangi korban dan langsung menarik tas korban, sehingga terjadi tarik - tarikan antara korban dan pelaku," kata Firdaus kepada tribun-medan, Jumat (25/2/2022).

Ia menjelaskan, para pelaku melakukan penganiayaan sehingga korban tersungkur ke jalan, dan langsung membawa lari tas korban.

"Atas kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajahnya, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Korban juga kehilangan Handphone, dan surat penting lainnya, dan korban pun membuat laporan pengaduan kepada polisi," sebutnya.

Firdaus menuturkan, setelah menerima laporan petugas pun langsung mengejar pelaku.

Lantaran sulit didapat, akhirnya polisi pun menetap salah seorang pelaku bernama Muhammad Dwiki Ariandi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved