Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemkot Jaksel Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat RT Awasi Warga Isoman

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan membentuk Satgas Covid-19 di tingkat Rukun Tetangga (RT).

SHUTTERSTOCK/irem01
Ilustrasi isolasi mandiri di rumah. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan membentuk Satgas Covid-19 di tingkat Rukun Tetangga (RT).

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, mengatakan, alasan dibentuknya Satgas Covid-19 tingkat RT yaitu agar lebih mudah mengawasi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

"Kita sudah bentuk satgas satgas di tingkat RT itu agar mereka yang positif di rumah benar-benar diperhatikan," kata Munjirin saat dihubungi, Minggu (27/2/2022).

Munjirin menjelaskan, Satgas Covid-19 itu juga bertugas mengontrol kesehatan warga yang isoman.

"Diurus baik dari kesehatan medis, maupun dari segi makanannya atau konsumsi," ujar dia.

Baca juga: Anies Baswedan Ceritakan Ibunda Positif Covid-19 Pada Usia 82 Tahun, Dari Booster Hingga jalan Pagi

Di sisi lain, ia mengimbau warga yang positif Covid-19 dengan gejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Hal itu dilakukan untuk menjaga ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan dan tempat-tempat isolasi lainnya.

"Jadi untuk kasus yang sekarang itu kita tetap mengimbau kepada masyarakat kalau yang memang positif kemudian tidak bergejala atau gejala ringan itu agar isoman di rumah saja," tutur Munjirin.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved