HUT ke-29 Kota Tangerang, Kantor Wali Kota Dibanjiri 4 Ribu Minuman Keras

Resmi bertambah usia jadi 29 tahun, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang malah dipenuhi dan dibanjiri ribuan minuman keras.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
4.837 minuman keras dihancurkan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang merayakan HUT ke-29, Senin (28/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Resmi bertambah usia jadi 29 tahun, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang malah dipenuhi dan dibanjiri ribuan minuman keras.

Seperti diketahui, HUT ke-29 Kota Tangerang jatuh pada hari ini, Senin (28/2/2022).

Namun, dari pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sebanyak 4.837 minuman keras dipanjang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Aspalnya pun terbanjiri minuman keras yang tumpah ke jalanan.

Aroma minuman beralkohol pun sangat menyengat tercium di sekitaran Pusat Pemerintah Kota Tangerang.

Baca juga: 50 Ribu Kendaraan Tinggalkan Tangerang Menjelang Isra Miraj, Arus Lalu Lintas Ada Kenaikan 12 Persen

Bukan untuk dikonsumsi, tapi ribuan botol miras dari berbagai merek tersebut merupakan hasil dari sitaan Satpol PP Kota Tangerang selama satu tahun.

Dikumpulkan, kemudian dihancurkan dan dilumatkan menggunakan buldozer.

4.837 minuman keras dihancurkan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang merayakan HUT ke-29, Senin (28/2/2022).
4.837 minuman keras dihancurkan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang merayakan HUT ke-29, Senin (28/2/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

"Dalam rangka merayakan HUT Kota Tangerang ke-29, ada kurang lebih 4.837 miras dimusnahkan bersama," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin (28/2/2022).

Pemusnahan tersebut selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Arief menjelaskan, 4.837 minuman keras tersebut didapatkan selama satu tahun sejak Maret 2021.

"Tadi dikumpulkan dalam kurun waktu dari awal Maret 2021 sampai sekarang," sambung Arief.

4.837 minuman keras dihancurkan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang merayakan HUT ke-29, Senin (28/2/2022).
4.837 minuman keras dihancurkan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang merayakan HUT ke-29, Senin (28/2/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Ia berharap dari penghancuran ribuan minuman keras ini bisa mengurangi gangguan ketertiban masyarakat.

"Karena kita tahu miras di lingkungan sangat berdampak kehidupan sosial masyarakat dan juga mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved