Cerita Kriminal

Dari Bintara hingga Perwira, Ulah Oknum Polisi Sungguh Memalukan: Peras Tersangka hingga Rudapaksa

Perbuatan yang dilakukan dua oknum polisi lintas pangkat di Sulawesi Selatan ini sungguh memalukan.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Perbuatan yang dilakukan dua oknum polisi lintas pangkat di Sulawesi Selatan ini sungguh memalukan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Perbuatan yang dilakukan dua oknum polisi lintas pangkat di Sulawesi Selatan ini sungguh memalukan.

Setidaknya dalam sebulan ini ada dua oknum polisi yang perbuatannya tak bisa diampuni.

Tindakan keduanya tak hanya mencoreng institusi tetapi juga sangat dikecam masyarakat.

Dari mulai yang masih golongan bintara sampai perwira, sama-sama melakukan perbuatan yang memilukan.

Keduanya adalah oknum polisi Bripka AM yang bertugas di Polres Bulukumba dan AKBP M yang bertugas di Direktorat Polair Polda Sulsel.

Baca juga: Sebulan Mutar Otak, Oknum Polisi Pangkat AKBP Ikuti Jejak Herry Wirawan Berlagak Bak Malaikat

Berikut ini TribunJakarta.com merangkum ulah dua oknum polisi di Sulsel yang mencoreng nama institusi.

Peras istri tersangka

Bripka AM diduga memeras wanita berinisial ST (40) yang merupakan istri terduga pelaku narkoba IF(43, mengaku dimintai sejumlah uang.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi ((Thinkstock/Antoni Halim))

ST mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum Polres Bulukumba berinisial Bripka AM.

Tujuannya, untuk membantu meringankan hukuman atau pasal yang menjerat IF.

Tidak tanggung-tanggung, nominal permintaan uang itu dikatakan IS mencapai Rp 125 juta.

Namun, berjalan waktu, uang yang diperoleh Brigpol AM pengakuannya hanya Rp 100 juta.

Itu pun diakuinya telah dikembalikan ke IS beberapa hari setelahnya.

Meski demikian, kasus itu rupanya tetap didalami Propam Polda Sulsel.

Baca juga: Kata-kata Manis Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Gowa, Bocah Berusia 13 Tahun Jadi Korban Kebejatan

IF ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu di mobil miliknya, 10 November 2021 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved