Cerita Kriminal
Dari Bintara hingga Perwira, Ulah Oknum Polisi Sungguh Memalukan: Peras Tersangka hingga Rudapaksa
Perbuatan yang dilakukan dua oknum polisi lintas pangkat di Sulawesi Selatan ini sungguh memalukan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Perbuatan yang dilakukan dua oknum polisi lintas pangkat di Sulawesi Selatan ini sungguh memalukan.
Setidaknya dalam sebulan ini ada dua oknum polisi yang perbuatannya tak bisa diampuni.
Tindakan keduanya tak hanya mencoreng institusi tetapi juga sangat dikecam masyarakat.
Dari mulai yang masih golongan bintara sampai perwira, sama-sama melakukan perbuatan yang memilukan.
Keduanya adalah oknum polisi Bripka AM yang bertugas di Polres Bulukumba dan AKBP M yang bertugas di Direktorat Polair Polda Sulsel.
Baca juga: Sebulan Mutar Otak, Oknum Polisi Pangkat AKBP Ikuti Jejak Herry Wirawan Berlagak Bak Malaikat
Berikut ini TribunJakarta.com merangkum ulah dua oknum polisi di Sulsel yang mencoreng nama institusi.
Peras istri tersangka
Bripka AM diduga memeras wanita berinisial ST (40) yang merupakan istri terduga pelaku narkoba IF(43, mengaku dimintai sejumlah uang.

ST mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum Polres Bulukumba berinisial Bripka AM.
Tujuannya, untuk membantu meringankan hukuman atau pasal yang menjerat IF.
Tidak tanggung-tanggung, nominal permintaan uang itu dikatakan IS mencapai Rp 125 juta.
Namun, berjalan waktu, uang yang diperoleh Brigpol AM pengakuannya hanya Rp 100 juta.
Itu pun diakuinya telah dikembalikan ke IS beberapa hari setelahnya.
Meski demikian, kasus itu rupanya tetap didalami Propam Polda Sulsel.
Baca juga: Kata-kata Manis Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Gowa, Bocah Berusia 13 Tahun Jadi Korban Kebejatan
IF ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu di mobil miliknya, 10 November 2021 lalu.