Cerita Kriminal
Dari Bintara hingga Perwira, Ulah Oknum Polisi Sungguh Memalukan: Peras Tersangka hingga Rudapaksa
Perbuatan yang dilakukan dua oknum polisi lintas pangkat di Sulawesi Selatan ini sungguh memalukan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Namun, dari hasil tes urine, IF disebut tidak mengandung narkoba alias negatif.
Dalam kasus ini, bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel mengerahkan tim Pengamanan Internal (Paminal) mengusut dugaan pemerasan oleh oknum personel Polres Bulukumba.
Tujuannya, untuk mengonfirmasi langsung pengakuan keluarga terduga pelaku narkoba yang mengaku diperas.

"Sementara masih lidik (penyelidikan) dan pendalaman," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan dikonfirmasi tribun, Jumat (18/2/2022).
Sementara proses pendalaman itu berlangsung, kata dia, pihaknya juga telah membebaskan tugaskan oknum tersebut.
Jika nantinya dalam penyelidikan kasus itu, kata Agung, sang oknum yang diketahui berinisial Bripka AM terbukti melakukan pemerasan, maka akan disanksi berat.
Sanksi berat itu, kata dia, bisa hingga Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Hari ini, Selasa (1/3/2022), Lembaga Aliansi Masyarakat Bersatu (A1) berunjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba, Jl Pahlawan, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aksi tersebut terkait dugaan pemeraaan terhadap istri tersangka kasus narkoba.
Baca juga: Pengakuan Bos Arisan Bodong: Dulu Bergaya Mewah Kini Ngumpet di Polsek Bingung Balikin Duit Korban
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Tri Wahyudi Nur, meminta keterbukaan Polres Bulukumba terkait kasus tersebut.
Aksi massa itu ditemui Wakapolres Bulukumba, Kompol Umar.
Menurut dia, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penangan Profesi dan Pengamaanan alias Propam Polda Sulsel.
"Dan posisi kasusnya sudah persiapan gelar perkara dengan provos dan unsur pimpinan," tutur dia.

Posisi kasus ini, lanjut dia, tengah dalam proses persiapan gelar perkara.
Karena administrasi auditornya sudah selesai dan dari hasil gelar perkalah nantinya akan lanjutkan di meja sidang.