Ingat Angelina Sondakh Terpidana Korupsi Wisma Atlet? 10 Tahun di Penjara, Kini Hijrah Ngajar Ngaji

Ingat Angelina Angelina Sondakh yang terjerat kasus korupsi Wisma Atlet Palembang?

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Ingat Angelina Angelina Sondakh yang terjerat kasus korupsi Wisma Atlet Palembang? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ingat Angelina Angelina Sondakh yang terjerat kasus korupsi Wisma Atlet Palembang?

Setelah mendekam 10 tahun di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Angelina Sondakh telah banyak berubah.

Bahkan, mantan Puteri Indonesia 2001 itu disebut telah berhijrah dan lebih taat beribadah.

Selama di penjara ia mendalami Islam dan menjadi guru ngaji.

Hal itu disampaikan oleh Krisna Mukti, selaku kuasa hukum Angelina Sondakh.

Baca juga: Angelina Sondakh Pernah Ajak Ribut Napi Lain, Sahabat Beberkan Penyebabnya: Dari Situ Orang Tahu Dia

"Waktu Angie menikah dengan Mas Adjie kan, dia mualaf.

Sekarang sudah berhijab, dan dia bisa ngajarin ngaji orang," ujar Krisna Mukti selaku kuasa hukum Angelina Sondakh ketika dihubungi awak media, Selasa (1/3/2022).

Adapun mantan politisi Partai Demokrat itu dijadwalkan akan bebas beberapa pekan mendatang.

Mantan anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017)
Mantan anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017) (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Proses administrasi sudah selesai semua.

Insya Allah kalau gak ada halangan, dia (Angelina Sondakh) paling lama minggu depan ya (bebas)," tuturnya.

Dikatakan Krisna, seharusnya Angelina Sondakh bisa bebas lebih cepat.

Namun, karena tak bisa membayar denda, maka Angie harus menjalani hukuman tambahan atau subsider di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Ada kekurangan uang pengganti, ya kurang lebih sekitar Rp 4,5 miliar. Makanya bertambah," ujar Krisna Murti.

Galau jelang bebas

Baca juga: Menteri PPPA Penasaran hingga Temui Bapak yang Rudapaksa Putrinya di Depok: Kenapa Ga Sama Istri?

Dikatakan Krisna, Angelina Sondakh justru galau ketika dia tinggal menghitung hari berada di penjara.

“Pikirannya bercampur aduk, sulit tidur," katanya.

Pasalnya, sosok Angelina Sondakh begitu dicintai para sesama warga binaan di penjara.

Bahkan, kata dia, Angelina Sondakh yang akan bebas beberapa hari ke depan sudah ditangisi teman-teman warga binaan yang dekat dengannya.

"Itu yang membuat dia (Angelina Sondakh) makin galau menjelang perpisahan itu, karena Angelina Sondakh udah cukup lama menghuni di sana," jelasnya.

Mantan anggota DPR, Angelina Sondakh, usai menjadi saksi di sidang kasus korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Pegadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin(15/5/2017) Angie bersaksi untuk terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.
Mantan anggota DPR, Angelina Sondakh, usai menjadi saksi di sidang kasus korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Pegadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin(15/5/2017) Angie bersaksi untuk terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. (Harian Warta Kota/henry lopulalan)

"Jadi sangat dekat dengan warga binaan disana," sambungnya.

Selain hijrah, Krisnya menyebut istri mendiang Adjie Massaid itu kecantikannya tidak pudar meski 10 tahun mendekam di penjara.

"Secara fisiknya lagi, badannya lebih langsing, lebih oke," ujarnya.

Kerinduan sang ayah

Ayah Angelina Sondakh yakni Lucky Sondakh buka suara menjelang kebebasan sang putri dari balik jeruji besi pekan depan.

Lucky membeberkan kondisinya saat Angelina Sondakh terjerat kasus Wisma Atlet.

Baca juga: Duh, Pria Berbaju Gamis Nekat Mencuri Kotak Amal dan Bawa Kabur Speaker Masjid

Ia mengaku sering mendapatkan cemooh dari rekannya sesama akademisi yang terkadang membuatnya malu.

Ia merasa dirinya gagal dalam mendidik sang putri.

"Saya dicemooh, loh gimana sih? katanya akademisi hebat, Anda meluluskan banyak orang, orang lain mampu kamu didik tapi kok anak kamu gagal," kata dia, seperti dikutip Sripoku.com dari YouTube Keema Entertaiment, Senin (28/2/2022).

Lucky Sondakh blak-blakan mengungkapkan rasa kecewanya saat sang anak tersandung kasus tersebut.

Sebagai ayah, ia telah menasehati Angelina Sondakh saat sang anak memutuskan untuk terjun ke dunia politik.

Namun kecewa karena nasihatnya soal dunia politik tak digubris oleh sang anak.

"Nasehat politik saya kepada dia (Angelina Sondakh) tak pernah digubris, kemudian anak saya menghadapi petaka kasus Hambalang," kata Lucky.

Angelina Sondakh
Angelina Sondakh (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Lucky Sondakh mengaku sang putri banyak memiliki prestasi yang sudah diraih.

Termasuk kata dia, saat Angelina Sondakh memutuskan untuk merintis dunia model hingga mampu menjadi Puteri Indonesia 2001 mewakili Sulawesi Utara.

Tapi ia tetap merasa gagal mendidik sang anak karena dinilai tak mampu memelihara integritas saat terjun ke dunia politik.

"Dia tidak memelihara integritasnya.

Dia memang sukses banyak hal, tapi dari segi integrity dinilai gagal," kata dia.

Meski mengaku kecewa tapu Lucky mengaku sayangnya seorang ayah terhadap anaknya tak akan pernah hilang dalam keadaan apapun.

"Sebetulnya saya kecewa, tapi you're always in my mind, in my eyes, in my heart. Kamu tetaplah anak yang saya kasihi," kata dia.

Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus proyek wisma atlet di Palembang, dan sekaligus melakukan penahanan, pada Februari 2012.

Kemudian, Angelina Sondakh menjalani proses penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, 27 April 2012.

Angelina Sondakh dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet di Palembang.

Dia menerima vonis dari Pengadilan Negeri Tipikor selama 12 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta, pada 21 November 2013.

Angelina Sondakh pun melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. MA mengurangi hukumannya menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dan subsider enam bulan penjara.

Hakim Kasasi menambah denda, sehingga yang harus dibayar Angelina Sondakh bertambah sebagai uang pengganti Rp 40 Miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kecewa Saat Anak Korupsi dan Masuk Penjara, Lucky Sondakh : 'Kamu Tetaplah Anak yang Saya Kasihi'

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Angelina Sondakh Jadi Guru Ngaji Selama 10 Tahun Mendekam di Penjara, Tubuhnya Langsing Makin Cantik

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved