Cerita Kriminal

Kepala Desa Beberkan Keseharian Polisi Berpangkat AKBP yang Cabuli Bocah 13 Tahun: Saya Kaget!

Kepala Desa Kanjilo Gowa, Nuraini membeberkan informasi lain terkait keseharian M.

Sayyid/Tribun Gowa
Suasana rumah terduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Kabupaten Gowa, Rabu (2/3/22). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GOWA - Kepala Desa Kanjilo Gowa, Nuraini membeberkan informasi lain terkait keseharian M.

M, perwira polisi berpangkat AKBP itu ternyata cukup dikenal oleh Nuraini.

Ia tak menyangka M tega melakukan perbuatan tak senonoh kepada bocah berusia 13 tahun.

Diketahui, M diduga mencabuli seorang remaja berusia 13 tahun.

Remaja itu bekerja di rumah M sebagai pembantu rumah tangga.

Baca juga: Terungkap Dua Kepribadian Oknum Polisi AKBP di Sulsel: Baik ke Tetangga, tapi Ganas ke Gadis Remaja

Kasus pencabulan terungkap sekitar September 2021 ketika M membeberkan apa yang dialaminya.

M nekat melampiaskan nafsu terhadapnya di rumah kedua di Griya Barombong.

M memilih rumah kedua lantaran sepi dan jauh dari anggota keluarga lainnya.

Bocah itu mengaku dipaksa untuk dicabuli.

Ia juga diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya dan kebutuhan hidup keluarganya.

Dilaporkan kakak korban

Kakak korban, AL setelah mengetahui pengakuan dari sang adik lalu melaporkan kasus itu.

Sang adik diduga telah dijadikan budak seks oleh AKBP M selama berbulan-bulan.

Polisi melalui Bidang Profesi Pengamanan Polda Sulsel langsung menahan M.

Selain AKBP M, sederet oknum polisi tak bermoral ini juga tersangkut kasus rudapaksa.
Selain AKBP M, sederet oknum polisi tak bermoral ini juga tersangkut kasus rudapaksa. (istimewa)

M saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved