PSI Dukung Jokowi 3 Periode Asalkan Hasil Amandemen Konstitusi Memperbolehkan
PSI berkomentar mengenai polemik terkait usulan perpanjangan masa jabatan presiden. PSI dukung Jokowi tiga periode tapi ada syaratnya. Apa itu?
TRIBUNJAKARTA.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ikut berkomentar mengenai polemik terkait usulan perpanjangan masa jabatan presiden.
Sekjen PSI Dea Tunggaesti mengungkapkan pihaknya tetap mendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin Indonesia kembali.
Namun, ia menjelaskan adanya syarat yang harus dipenuhi.
"Hal tersebut harus didasari oleh amandemen konstitusi yang memperbolehkan Pak Jokowi berlaga kembali 2024," kata Dea Tunggaesti dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2/2022).
Sekjen PSI Dea Tunggaesti menjelaskan pihaknya tidak menerima usulan perpanjangan masa jabatan Presiden.
Baca juga: Kenang Mendiang Pakde Presiden Jokowi, Menhub RI Ungkap Sosoknya di Tahun 80-an
Menurut Dea, idealnya pemilihan presiden, pemilihan legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota) tetap terlaksana pada tanggal 14 Februari 2024 diikuti pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan November 2024.
"Hal itu sebagaimana kesepakatan antara DPR, pemerintah dan KPU," ungkapnya.
Dea juga melihat situasi pandemi dan pemulihan ekonomi bukanlah alasan yang dirasa tidak urgent.
Faktanya, kata Dea, Indonesia pernah menyelenggarakan Pilkada dengan damai dan sukses di tengah puncak pandemi pada akhir 2020 lalu.
"Pemilu sebagai perwujudan negara demokratis sehingga penundaan Pemilu tanpa alasan yang benar-benar bersifar force majeur tentunya akan mencederai demokrasi kita," imbuhnya.
Dea menilai jalan satu-satunya adalah melalui proses amandemen UUD 1945 bila partai-partai di DPR melihat ada aspirasi kuat rakyat agar Jokowi meneruskan kepemimpinannya untuk periode ketiga.
"Sehingga memungkinkan jabatan presiden dibatasi maksimal tiga periode," katanya.
Dea mengatakan hal tersebut merupakan pilihan paling adil.
Baca juga: Siapa Sosok Pakde Miyono yang Buat Jokowi Langsung Bertolak ke Solo untuk Melayat?
Nantinya tidak hanya Jokowi, tetapi SBY bisa ikut berlaga kembali, begitu juga K bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil Presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan di 2024.
"Kami sebagai pencinta dan pengagum Pak Jokowi, tentunya akan selalu dan tetap mendukung Pak Jokowi memimpin Indonesia kembali, namun tentunya hal tersebut harus didasari oleh amandemen konstitusi yang memperbolehkan Pak Jokowi berlaga kembali 2024," kata Dea.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/presiden-jokowi-kaget-di-hadapan-dirinya-bernama-sama-joko-widodo.jpg)