Kabar Artis

Maunya Direhab, Rapper Derry Neo Tunggu Momen Banding atas Vonis 4 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Di sisi lain, Adriel menilai vonis empat tahun penjara untuk Derry Neo tidak tepat.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Instagram @neo.rap
Rapper Derry Neo terjerat kasus narkoba 

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan saat itu, AKBP Wadi Sabani, mengatakan personel grup rap Neo Indra Derryano alias Derry terindikasi masuk jaringan pengedaran narkoba jenis ganja.

Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba (TribunKaltim)

Wadi menjelaskan, indikasi itu berdasarkan bukti-bukti yang didapat selama proses penyelidikan dan penyidikan.

"Dugaan ini yang bersangkutan dari hasil keterangan yang kita peroleh, dari bukti-bukti yang kita peroleh juga, yang bersangkutan masuk dalam jaringan pengedaran narkoba. Jadi bukan hanya pengguna," kata Wadi kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Untuk itu, lanjut Wadi, jajarannya akan menelusuri lebih jauh keterlibatan Derry Neo dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.

"Artinya kalau dia masuk jaringan pengedar itu, biasanya rekomendasinya itu ditahan. Proses, sidik, terus ditahan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved