Pandemi Covid-19 Bikin Ratusan Tempat Hiburan di Jakarta Bangkrut

Hana mengatakan Dinas Pariwisata DKI Jakarta sempat menjanjikan pembukaan tempat hiburan lain setelah karaoke keluarga diizinkan beroperasi.

Editor: Siti Anisa Handayani

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) Hana Suryani mencatat, ada 20 persen atau sekitar 230 dari total 1.150 tempat hiburan di Jakarta mengalami kebangkrutan sejak pandemi Covid-19.

"Tempat hiburan yang tutup 20 persen dari 1.150 total yang ada. Mereka tutup karena bangkrut. Itu karena tidak beroperasi," ujar  Hana saat dihubungi, Selasa (8/3/2022) malam.

Tempat hiburan yang berada di bawah naungan Aspija meliputi diskotik, gria, pijat, kelab, bar, serta karoke eksekutif dan keluarga.

Hana mengatakan Dinas Pariwisata DKI Jakarta sempat menjanjikan pembukaan tempat hiburan lain setelah karaoke keluarga diizinkan beroperasi.

Hingga saat ini, meski karoke keluarga sudah diizinkan beroperasi namun tempat hiburan lainnya masih belum mendapat izin operasi.

"Kemarin dijanjikan sama Dispar setelah karaoke keluarga buka, ya dua mingguan baru karaoke eksekutif. Tapi tidak tahu kapan, sampai sekarang belum buka," ujar Hana.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved