Diduga Mengantuk, HRV Seruduk Ojol di Perumahan Galaxy Bekasi Tewaskan Penumpang Wanita

Terkait dugaan mabuk atau terpengaruh narkoba, polisi sudah melakukan tes urine terhadap pengendara Honda HRV.

Editor: Siti Anisa Handayani

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kecelakaan terjadi antara mobil Honda HRV dan ojek online (ojol) di Jalan Boulevard Perumahan Taman Galaxy, Kecamatan Bekasi, Kota Bekasi, Minggu (13/3/2022) pukul 03.45 WIB.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Farida, menjelaskan, kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor ojol B-4905-KNN dikemudikan SH melintas dari arah Selatan menuju utara.

Dari arah yang sama, mobil Honda HRV B-1762-KIB dikemudikan DR melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak pengemudi ojol.

Nahas, penumpang ojol, wanita berinisial S (28) menderita luka parah hingga meninggal di lokasi kejadian.

Farida memastikan pihaknya masih melakukan penyelidikan insiden kecelakaan ini. Pihaknya sudah mengamankan pengemudi serta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait dugaan mabuk atau terpengaruh narkoba, polisi sudah melakukan tes urine terhadap pengendara Honda HRV.

"Sudah tes urine, tapi hasilnya belum ada, nanti menunggu dari hasilnya, ini masih proses penyelidikan," ujar Farida.

Namun, Farida menuturkan jika pengendara HRV dalam keadaan sadar ketika diajak berkomunikasi. Saat kejadian pengemudi diduga dalam kondisi mengantuk.

"Sadar (pengemudi HRV), bisa di ajak komunikasi. Karena ngantuk atau gimana, masih kita cari saksi dan CCTV yang ada di situ," tutur Farida.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved