Kabar Artis

Penuhi Panggilan Bareskrim, Atta Halilintar Menyesal Terima Hadiah Tas Dior dari Doni Salmanan?

YouTuber Atta Halilintar memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, terkait kasus Doni Salmanan, pada

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
KOMPAS
Atta Halilintar memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis (17/3/2022) 

TRIBUNJAKARTA.COM - YouTuber Atta Halilintar memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, terkait kasus Doni Salmanan, pada Kamis (17/3/2022).

Di media sosial Instagramnya, Atta Halilintar mengaku Doni Salmanan memberikannya tas Dior.

Suami dari Aurel Hermansyah itu menjelaskan, tas tersebut adalah hadiah ulang tahun dari Doni Salmanan.

TONTON JUGA

"Itu tas hadiah ulang tahun. Waktu itu banyak yang kasih hadiah," kata Atta Halilintar.

Tas tersebut dibawa oleh Atta Halilintar.

Meski begitu, Atta Halilintar menyebut sama sekali belum pernah menggunakan tas Dior itu.

"Tasnya sudah dibawa langsung. Belum pernah dipakai, masih ada mereknya juga," ujar Atta Halilintar.

Apakah Atta Halilintar menyesal menerima tas dari Doni Salmanan?

Baca juga: Reza Arap hingga Atta Halilintar Diperiksa Bareskrim Terkait Uang Panas Doni Salmanan, Apa Saja?

Atta Halilintar mengaku kala itu sama sekali tak tahu dari mana dana yang digunakan Doni Salmanan untuk memberi tas Dior tersebut.

"Kan enggak tahu ya waktu itu, banyak juga yang kasih hadiah pas ulang tahun," kata Atta Halilintar.

Ditanya apakah Atta Halilintar merasa kecewa dengan Doni Salmanan, ayah satu anak itu hanya terdiam.

"Kecewa enggak bang?" tanya wartawan.

Baca juga: Jaga Ameena saat Aurel Sedang Me Time, Atta Halilintar: Ternyata Jadi Ibu Ngurusin Anak Itu Capek

Atta Halilintar tiba sekitar pukul 13.20 WIB mengenakan kaus hitam berbalut jaket berwarna coklat, lengkap dengan masker berwarna hitam.

Sebelumnya, lewat unggahan di Instagram Story, Atta Halilintar berencana memgembalikan tas yang diberikan Doni Salmanan.

Atta Halilintar menepati janjinya mengembalikan tas mewah tersebut ke pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, kasus Doni Salmanan berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

Baca juga: Ameena Dapat Hadiah Mewah dari Ashanty dan Kridayanti, Atta: Kecil-kecil Sudah Punya Perhiasan

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Kemudian, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain Atta Halilintar, beberapa publik figur juga memenuhi panggilan penyidik hari ini, yakni Reza Arap Oktovian dan Arief Muhammad.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved