Kabar Artis

Polisi Periksa Rudy Salim Selama Tujuh Jam dan Beri 19 Pertanyaan, Kuasa Hukumnya Jelaskan Ini

Rudy Salim akhirnya selesai jalani pemeriksaan polisi. Sebab, nama Rudy Salim tersebut sempat dikaitkan dengan seorang tersangka Affiliator Binomo.

Dok. pribadi via Tribunnews
Rudy Salim 

TRIBUNJAKARTA.COM  - Pengusaha muda Rudy Salim akhirnya selesai jalani pemeriksaan polisi.

Sebab, nama Rudy Salim tersebut sempat dikaitkan dengan seorang tersangka Affiliator Binomo, yakni Indra Kenz.

Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran mobil di showroom milik Rudy Salim sempat diborong oleh crazy rich itu.

TONTON JUGA

Pemilik Showroom mobil mewah tersebut diketahui menjalani pemeriksaan tujuh jam dan dihujani 19 pertanyaan.

Pemeriksaan Rudy Salim tersebuyt ini berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (18/3/2022).

"Sekitar 19 pertanyaan, lama karena banyak ngobrol dengan penyidik," kata Frank Hutapea, selaku Kuasa Hukum Rudy Salim di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru.

Frank menegaskan, bahwa kliennya hanya jual mobil jenis Tesla kepada Indra Kenz yang saat ini sudah berstatus tersangka.

"Total yang dijual satu, mobil Tesla dan (sudah) dijual," kata Frank.

Sebelumnya, Rudy Salim hari ini penuhi panggilan polisi, lantaran mobil jualannya sempat diborong tersangka afiliator Binomo Indra Kenz

Baca juga: Aset Rumah Mewah Indra Kenz di Alam Sutera Ternyata Tetangga Eks Wali Kota Tangerang Selatan Airin

 Rudy Salim tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (18/3/2022) pukul 09.38 WIB.

Pria yang kerap menjual mobil mewah ke artis ternama itu datang dengan didampingi sejumlah ajudan dan kuasa hukumnya saat tiba di Bareskrim.

Diketahui juga, Indra Kenz sempat membeli mobil mewah di showroom Prestige Motorcars milik Rudy Salim, dan sempat diabadikan di akun YouTube Indra Kenz.

(Wartakotalive.com/M30)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Periksa Rudy Salim Selama Tujuh Jam dan Beri 19 Pertanyaan, Berikut Penjelasan Kuasa Hukum
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Panji Baskhara

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved