Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Kota Bekasi Masih Tunggu Level PPKM 1

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di wilayahnya masih tunggal kebijakan PPKM Le

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMP Negeri 2 Kota Bekasi, Senin (6/9/2021). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di wilayahnya amasih harus menunggu PPKM Level 1.

"Tergantung levelnya, kalau udah turun level 1, ya kita bisa masuk 100 persen," kata Tri kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022). 

Kota Bekasi lanjut dia, masih menerapkan PPKM Level 2 sesuai instruksi Pemerintah Pusat. 

"Kita PPKM masih level 2, sementara PTM kan (baru bisa) udah 75 persen," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Inayatulah, mengatakan, PTM saat ini dibuka secara bertahap dengan kapasitas siswa 50 hingga 75 persen. 

Baca juga: PTM di DKI Masih 50 Persen, Wagub Ariza: Sejauh Ini Berlangsung Baik, Tidak Ada Kasus Signifikan

"Kita gini di dalam edaran Plt (wali kota) itu sudah jelas ya ada 50 persen, tapi kita secara bertahap akan menuju ke 100 persen," kata Inay. 

Menurut dia, terdapat kelonggaran dalam penerapan PTM di kondisi saat ini. Terdapat sekolah yang sudah berjalan 100 persen. 

"Bertahap kalau misalkan muridnya di bawah 200 siswa, penerepan sudah bisa masuk semuanya, kalau murid yang di atas 1.000 atau 700 minimal 50 persen ada yang 75 persen gitu," terang dia. 

Meski begitu kata Inay, pelaksanaan PTM harus memenuhi persyaratan diantaranya izin orangtua siswa dan kelengkapan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan (prokes). 

"Pokoknya kita tetap di situ di aturannya tetap ada ijin, kalo orangtuanya enggak mau kita juga engga maksa, intinya PTM saat ini minimal 50 persen sekarang," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved