Uang Rp 124 Miliar Hasil Tipu-tipu Binomo Mengalir Jauh ke Karibia
Penerima akhir dana tersebut ialah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus melacak aliran dana terkait investasi ilegal alias bodong binary option platform Binomo.
Dari pelacakan sementara, PPATK menemukan adana aliran dana dari investasi ilegal ini ke rekening di sejumlah negara luar negeri.
Kepala PPATK Ivan Yustivandana menyebut pihaknya menggandeng Financial Inteligent Unit (FIU) di luar negeri dalam penelusuran aliran dana Binomo ini.
Dari hasil kerjasama itu, PPATK menemukan adanya aliran dana ke luar negeri dalam jumlah signifikan.
Tercatat, ada aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.
Baca juga: Indra Kenz Kembali Gigit Jari, Istananya Berlantai 3 yang sedang Dibangun di Alam Sutera Disita
Baca juga: Luas Garasi Rumah Indra Kenz di Tangsel Sesuai Jumlah Mobil Sitaan Polisi, Ada Tesla Hingga Ferrari
Penerima dana tersebut diduga merupakan pemilik Binomo yang berlokasi di salah satu negara di Kepulauan Karibia.
"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia," kata Ivan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/3/2022).
Masih berdasarkan penelusuran tersebut, sang pemilik tersebut diduga meraup keuntungan ratusan miliar dalam setahun dari hasil investasi ilegal berkedot trading Binomo di Indonesia.

Uang yang diterima pemilik Binomo itu tak main-main, yakni mencapai 7,9 juta Euro atau setara Rp 124,8 miliar (asumsi kurs Rp 15.800 per Euro) dalam kurun waktu satu tahun.
"Total dana selama periode September 2020-Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro [atau Rp 124 miliar]," tambah dia.
Namun PPATK juga menemukan bahwa dana tersebut kemudian ditransfer kembali.
Penerima akhir dana tersebut ialah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.
Dari penelusuran PPATK juga ditemukan adanya upaya untuk menyamarkan aliran uang melalui sejumlah pembelian barang mewah.
Uang Binomo Mengalir ke Toko Jam dan Mobil Mewah hingga Balita
PPATK juga menemukan adanya aliran uang terkait Binomo kepada pemilik toko barang mewah, seperti jam tangan hingga mobil. Nilainya pun hingga puluhan miliar.
Baca juga: Sosok Ini Pernah Dikasih Jam Tangan Mewah oleh Indra Kenz di Acara TV, Terkuak Fakta di Balik Layar
“Berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp 13,2 miliar," kata Ivan.
PPATK juga menemukan indikasi adanya pencucian uang, yakni dengan menyamarkan transaksi.
"Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur [balita]," tegas Ivan.

Hingga kini polisi masih mencari tahu siapa pemilik Binomo itu.
Saat ini Bareskrim sudah menetapkan Indra Kenz selaku afiliator Binomo sebagai tersangka meski ia kemudian membantah menjadi afiliator Binomo.
Indra dijerat dengan pasal dijerat dengan UU ITE terkait judi online, penipuan, dan pencucian uang.
Indra Kenz Punya Tim yang Coba Pindahkan Aset
Sejumlah aset Indra Kenz kini disita penyidik. Indra Kenz pun kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.
Belakangan diduga ada upaya untuk menghilangkan bukti terkait kasus Indra Kenz. Diduga, ada handphone dan komputer yang sengaja dihilangkan.
Tak hanya itu, diduga Indra Kenz juga mempunyai tim yang berupaya memindahkan aset agar tidak terendus penegak hukum. Polisi sedang mendalami dugaan-dugaan itu.
Penelusuran aliran dana terkait investasi ilegal ini juga masih didalami PPATK.
Sejumlah rekening yang terkait dengan hal tersebut sudah diblokir.
Baca juga: Menyoroti Sikap Doni Salmanan saat Konferensi Pers, Krisdayant: Dia Gak Boleh Minta Maaf Cengengesan
Terbaru, PPATK menambah 29 rekening dalam daftar pembekuan.
Nilai uang di dalamnya mencapai Rp 7,2 miliar. Dengan penambahan itu, sudah ada 150 rekening dengan total nominal Rp 361,2 miliar yang telah dibekukan sementara.
Ivan Yustivandana menegaskan bahwa PPATK terus bekerja menelusuri aliran uang yang dikategorikan sebagai transaksi mencurigakan hingga ke luar negeri.
Menurut dia, sebagai lembaga sentral (focal point) dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain.
Rumah Mewah di Alam Sutera Disita

Di sisi lain polisi juga terus melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Indra Kenz.
Yang terbaru, Dittipideksus Bareskrim Polri menyita satu bangunan yang akan dijadikan rumah mewah di kawasan Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat (18/3/2022).
Penyitaan dipimpin langsung Kanit 5 Subdit 2 Dittipideksus Polri, Kompol Karta.
Dia menyebut bangunan ini disita agar tak bisa dialihkan ke lain pihak.
"Jadi tanah kosong yang dia beli kemudian ada pembangunan. Jadi sampai saat ini kita akan pasang plang untuk tidak dialihkan ke pihak lain," kata Karta kepada wartawan di lokasi.
Baca juga: Ditangkap Bersama 3 Pria, DJ Chantal Dewi Komsumsi Sabu Belasan Tahun Tapi Dalihnya Janggal
Menurut Karta, bangunan ini rencananya akan dijadikan rumah.
Ada uang senilai Rp 7,8 miliar yang mengalir ke bangunan tersebut.
"Yang masuk ke sini Rp 7,8 miliar, aliran masuk ya, kalau nilainya kita belum tahu," jelas Karta.
Ia menjelaskan belum mengetahui bangunan tersebut dibangun atas nama siapa.
Pihaknya akan berkomunikasi lebih dulu dengan developer.
"Kalau di sini atas nama siapa kita belum tahu, kita masih koordinasi dengan developer sini," tutupnya.(tribun network/igm/yov/den/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemilik Binomo Diduga di Karibia, Terima Keuntungan Ratusan Miliar Dalam Setahun