Cerita Kriminal
Rambut Pirang Dikenali Warga, Maling Motor di Cilincing yang Sempat Viral Akhirnya Ditangkap Polisi
Polsek Cilincing menangkap komplotan maling motor yang beraksi di Blok X Gang I RT 002 RW 012, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (11/3).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Polsek Cilincing menangkap komplotan maling motor yang beraksi di Blok X Gang I RT 002 RW 012, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (11/3/2022) dini hari lalu.
Setelah aksi komplotan maling motor ini viral di media sosial, polisi menangkap mereka setelah ciri-ciri salah satu pelaku dikenali warga.
Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung mengatakan, awalnya polisi membekuk dua pelaku IA dan AR di kawasan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (13/3/2022) lalu.
Bermodal rekaman CCTV yang merekam aksi komplotan ini, polisi dengan mudah mencari keberadaan pelaku.
Apalagi, salah satu pelaku dikenali dengan ciri-ciri warna rambut yang dicat.
Baca juga: Maling Motor Dikejar Emak-emak di Gang Sempit Koja, Warga: Pelakunya Sama, Udah Sering Beraksi
"Dari rekaman CCTV, kita bawa dan ada warga yang kenal salah satu pelaku yang berambut pirang," kata Robinson, Minggu (20/3/2022).
Menyusul penangkapan IA dan AR, polisi kemudian melakukan pengembangan dan membekuk seorang penadah berinisial TC.
Kepada TC, komplotan maling motor ini menjual Honda Beat hasil curian dengan harga sekitar Rp 1,5 juta.

"Setelah kita kembangkan satu pelaku penadah berhasil ditangkap di daerah Babelan, Bekasi," kata Robinson.
Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu, saat ini polisi masih berupaya menangkap dua pelaku lainnya yakni I dan R.