Cerita Kriminal

Ingin Nikah Ketiga Kali Tak Direstui, Wanita Bikin Kantor Polisi Hancur: Sosoknya Diungkap Orangtua

Sosok wanita yang buat heboh kantor polisi dan menggemparkan media sosial itu diungkap oleh orangtuanya.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta.com
Detik-detik wanita inisial F (foto kiri) melajukan kencang motor maticnya menerobos gerbang Polres Pematangsiantar hingga bikin hancur ruang SPKT, Senin (21/3/2022). Dua anggota polisi (foto kanan) menuntut wanita inisial F setelah menabrakkan motornya sampai masuk ruang SPKT Polres Pematangsiantar. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Heboh aksi  seorang wanita bikin kantor polisi hancur berantakan.

Sosok wanita yang buat heboh kantor polisi dan menggemparkan media sosial itu diungkap oleh orangtuanya.

Bagaimana tidak, dengan mengendarai sepeda motor begitu kencang menjurus ugal-ugalan, wanita itu menabrakan dirinya ke ruang SPKT Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (21/3/2022) pagi.

Video rekaman CCTV saat sang wanita berpakaian serba hitam tanpa helm itu melajukan sepeda motornya dengan kecepatan tinggi ke arah Mapolres Pematangsiantar viral di media sosial.

Baca juga: Sengaja Adu Kucing dengan Ular Sanca di dalam Boks, Bocah Badung Ini Dibawa ke Kantor Polisi

Dalam video terlihat, pengendara wanita itu melaju dengan begitu cepat dari arah jalan raya dan tetap melaju kencang ketika memasuki halaman Polres Pematangsiantar.

Adapun lokasi Polres Pematangsiantar berada di lokasi tusuk sate atau posisinya berada tepat di tengah jalur pertigaan sehingga wanita itu masuk ke dalam polres tanpa harus mengerem.

Saat berada di halaman polres, wanita itu sudah hampir terjatuh karena dia menghindari sebuah mobil yang hendak keluar.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra bersama Ketua MUI Siantar Ali Lubis menjawab wawancara terkait kasus perempuan tabrakkan diri ke SPKT Polres Siantar, Senin (22/3/2022) malam
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra bersama Ketua MUI Siantar Ali Lubis menjawab wawancara terkait kasus perempuan tabrakkan diri ke SPKT Polres Siantar, Senin (22/3/2022) malam (TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI)

Dia baru berhenti ketika sepeda motor matik yang dikendarainya menghantam ruang SPKT Polres Pematangsiantar yang berada di area depan mapolres.

Masih dalam tayangan video yang viral, wanita itu dibantu petugas kepolisian untuk berjalan keluar ruang SPKT.

Sedangkan motor matiknya terlihat tergeletak di dalam ruang SPKT yang kondisinya berantakan.

Masih dalam video yang viral, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak memberikan penjelasan mengenai apa yang dilakukan pengendara wanita itu.

Kapolda menyampaikan, F nyaris menabrak anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di Jalan Sutomo.

Ketika dikejar, wanita itu melarikan diri dengan menuju Polres Pematangsiantar dan pada akhirnya masuk lalu menabrak ruang SPKT Polres Pematangsiantar.

Baca juga: Mangkuk Ritual Pawang Hujan MotoGP Mandalika Harganya Tak Sembarangan, Rara Akui Energinya Terasa

"Yang bersangkutan ketika dikejar langsung lari menuju Polres dan menabrak ruang SPKT," kata Panca.

Dikatakan Panca bahwa pengemudi wanita yang diketahui bernama Fitri Arni Matondang (29) itu memiliki pemahaman agama yang sedikit berbeda dengan orangtuanya.

Adapun orangtua F adalah purnawirawan Polri dan ibunya merupakan tenaga kesehatan di Polri.

"Karena bapaknya merupakan seorang purnawirawan dianggap berseberangan dengan pahamnya," tutur Panca.

Anggota polisi menuntun wanita inisial F setelah menabrakkan motornya sampai masuk ruang SPKT Polres Pematangsiantar, Senin (21/3/2022).
Anggota polisi menuntun wanita inisial F setelah menabrakkan motornya sampai masuk ruang SPKT Polres Pematangsiantar, Senin (21/3/2022). (Dok Polres Pematangsiantar)

Sementara itu, melansir Tribun Medan, F telah menikah sebanyak dua kali.

Pascapernikahan itulah, F memiliki pemahaman yang sedikit berbeda dengan orangtuanya.

“Dari aspek pemahaman agamanya. Dan ini menjadi permasalahan di dalam keluarga sendiri dan semakin meningkat ketika saat yang bersangkutan meminta menikah yang ketiga kalinya," ujar Kapolda Sumut.

Kapolda Sumut menuturkan, setelah didalami yang bersangkutan ini ditalak oleh suami keduanya dan orangtuanya tidak terima dan meminta untuk dipikirkan kembali.

Dari penjelasan orang tua, F mulai bersikap dan berperilaku berubah dari sebagai mana biasanya.

F mulai merubah penampilan maupun cara pemahaman, termasuk tindakan dan kerap memberikan masukan kepada orangtuanya tentang apa yang baik menurutnya dan apa yang tidak baik menurutnya.

Baca juga: Saksi Ungkap Ciri-Ciri Pelaku Di Balik Tewasnya Karyawati dengan Luka Bacok di Cikarang

"Hal ini semakin meningkat setelah berpisah dengan suami yang kedua.

Yang mana bersangkutan dalam kehidupannya tinggal bersama orangtua dan rajin menjalankan ibadahnya.

Dalam keseharian sering dengarkan penjelasan-penjelasan agama dari kanal Youtube dan media sosial.

Dan meminta kepada orangtua untuk mendengarkan ceramah-ceramah tersebut," kata Kapolda kembali.

Detik-detik wanita inisial F (foto kiri) melajukan kencang motor maticnya menerobos gerbang Polres Pematangsiantar hingga bikin hancur ruang SPKT, Senin (21/3/2022). Dua anggota polisi (foto kanan) menuntut wanita inisial F setelah menabrakkan motornya sampai masuk ruang SPKT Polres Pematangsiantar.
Detik-detik wanita inisial F (foto kiri) melajukan kencang motor maticnya menerobos gerbang Polres Pematangsiantar hingga bikin hancur ruang SPKT, Senin (21/3/2022). Dua anggota polisi (foto kanan) menuntut wanita inisial F setelah menabrakkan motornya sampai masuk ruang SPKT Polres Pematangsiantar. (Kolase TribunJakarta.com)

Polisi sendiri telah melakukan penggeledahan di kediaman orangtua dan kamar yang bersangkutan, termasuk menggali keterangan tetangga.

Tidak ditemui apapun yang mencurigakan.

“F hanya zikir siang pagi dan sore. Yang lain tidak ditemukan apa-apa," ucapnya.

Panca menyampaikan, penyidik masih akan mendalami perkara ini, termasuk menggali keterangan suami kedua F.

Polisi akan menggali riwayat perubahan jiwa F terkhusus pada saat menikah dengan suami kedua.

Mantan Direktur Penyidikan KPK itu mengatakan pihaknya sejauh ini masih melakukan pemeriksaan.

Ia meyakinkan bahwa polisi akan memperhatikan semua aspek agar kasus ini terang benderang.

Baca juga: Ini Sosok Karyawati yang Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok di Cikarang, Terungkap Kesehariannya

“Yang jelas kita masih dalam pemeriksaan. Bahwa tindakan itu tadi berakibat terjadinya kerusakan material.

Alhamdulillah tadi tidak ada korban jiwa, tapi kerusakan pada SPKT tempat pelayanan terhadap masyarakat. Polisi akan bekerja dengan arif dengan memperhatikan secara aspek,” katanya.

Panca menyampaikan, pemahaman agama terhadap yang bersangkutan akan dikaji secara mendalam.

Polisi juga telah menggali keterangan orangtuanya.

“Kondisi pemahaman yang bersangkutan akan menjadi bahan kita untuk mempertimbangkan proses selanjutnya.

Saya akan selalu bekerjasama dengan MUI, dan saya sudah mendengar apa yang disampaikan orangtuanya,” kata Kapolda dalam press rilis, Senin (21/3/2022) malam.

Sementara itu, Ketua MUI Siantar Ali Lubis menyampaikan dirinya telah mendengar apa yang disampaikan F selama proses penyelidikan.

Katanya, ada sesuatu yang salah dari kerangka berpikir F sehingga nekat menabrakkan diri ke SPKT Polres Siantar

“Tampaknya ada (yang salah).

Bukan gangguan jiwa.

Tapi sedikit. Itu cara berpikirnya kurang sempurna dan sudah kita sampaikan kepada orangtuanya.

Kita MUI siap memberi tausiah dan wejangan supaya jangan menyimpang dengan apa yang kita inginkan pada bangsa dan negara ini,” kata Ali kembali.

Sejauh ini, kata Ali, belum ada hal-hal yang terlalu mencurigakan atas peristiwa ini sehingga tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.

“Sampai saat ini tidak ada hal-hal yang mencurigakan untuk bangsa dan negara, khususnya di Kota Pematangsiantar,” jelas Ali.

Artikel ini disarikan dari Tribun-Medan.com dengan judul TERUNGKAP Kondisi Perempuan Penabrak SPKT Polres Siantar, Kapolda : Miliki Kelainan Pemahaman Agama

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved