Cerita Kriminal
Sudah Dianggap sebagai Ayah, DW Tega Rudapaksa Bocah 13 Tahun di Tangerang Bertahun-tahun
"Jadi selama kurang lebih enam tahun, korban disetubuhi, pengakuannya setahun sekali. Total itu tujuh kali tindak pemerkosaan," terang Heri.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang pria di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang gelap mata sampai tega perkosa anak asuhnya.
Pria tersebut berinisial DW (45) yang sudah dibekuk Polsek Balaraja di kediamannya.
Dari informasi yang didapatkan, DW melancarkan aksi bejad terhadap anak asuhnya AM (13) pada 12 Maret 2022.
Awal mula kejadian saat AM (13) bersama ibu kandungnya membuat laporan atas tindak pemerkosaan yang dilakukan sang ayah asuh.
Usut punya usut, korban dengan pelaku itu diketahui memiliki hubungan ayah dan anak asuh.
Baca juga: Tega! Bocah Perempuan 4 Tahun di Koja Diduga Dirudapaksa Eks Ayah Tiri Berulang Kali
"Korban dan pelaku ini bukan angkat, karena si pelaku engga menikah dengan ibu korban. Hanya saja, dia memang dekat dan mengasuh si korban karena ibu kandung korban yang bekerja," jelas Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono, Selasa (22/3/2022).
Kata dia, peristiwa pemerkosaan itu berawal sejak korban berusia tujuh tahun.
Dimana, saat itu korban ditarik oleh pelaku usai mandi.

Peristiwa pertama itu dilakukan pelaku di rumah korban kawasan Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Saa itu, pelaku yang memang dekat dengan keluarga korban hendak mengunjunginya.
Lantaran akan menjemput sang adik untuk dibawa ke rumah pelaku.
"Awal itu saat korban umur tujuh tahun, dimana korban yang tidak tahu apa-apa dan ketakutan. Memilih untuk mengikuti nafsu bejat si pelaku," terang Kapolsek.
Tindakan itu terus belanjut sampai korban berusia 13 tahun.
Dimana, pada 11 Februari 2022, adalah tindak pemerkosaan pelaku yang terakhir.