Istri Juragan 99 Beberkan Kunci Sukses Jual 2 Juta Produk MS Glow hingga Raih Rp 600 Miliar Sebulan
Pengusaha Shandy Purnamasari yang merupakan istri dari Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 blak-blakan terkait omzet penjualan produk MS Glow.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Pengusaha Shandy Purnamasari yang merupakan istri dari Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 blak-blakan terkait omzet penjualan produk MS Glow.
Ia mengungkapkan, secara keseluruhan dua juta produk MS Glow sudah ludes terjual.
Menurutnya, kesuksesan tersebut tidak lepas dari kemampuan dalam membaca peluang dan memanfaatkan momentum.
Selain itu, Shandy menuturkan, kesuksesan itu juga berkat jaring ekspansi MS Glow yang terus meluas hingga ke luar negeri.
Atas keberhasilan tersebut, pada 2020 MS Glow menyabet penghargaan Marketeers OMNI Brands of the Year.
Baca juga: Istri Juragan 99 Murka Habis Kesabaran, Bisnis Dijiplak Siap Perang Lawan Putra Siregar: Jalanin Aja
"Di awal perjalanan 2013, saya sekadar menjual produk kecantikan dari seorang dokter. Dua tahun berselang, saya berhasil merilis brand MS Glow bermodalkan investasi pribadi yang saya kumpulkan dari hasil berjualan online," kata Shandy yang merupakan founder sekaligus owner MS Glow, Kamis (24/3/2022).
Shandy menambahkan, para konsumen ditawarkan untuk menjual kembali produk-produk MS Glow dengan harga khusus.

Strategi itu berhasil menggaet 3 ribu orang menjadi reseller MS Glow.
"Sebagai contoh, banyak ibu-ibu yang tidak bisa mengakses media sosial sehingga mereka perlu datang ke toko offline. Jadi, memang online dan offline penting untuk diintegrasikan," ujar dia.
Sementara itu, sang suami, Gilang Widya Pramana mengatakan, penjualan dari semua produknya mencapai Rp 600 miliar per bulan.
"Dua juta kalikan harga produk yang mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu, paket Rp 300 ribu. Anggap saja Rp 300 ribu kali dua juta yaitu 600 miliar per bulan," ungkap Juragan 99.
Baca juga: Juragan 99 Akhirnya Berani Buka-bukaan, Singgung Soal Money Laundry: Semua Usaha Saya dan Istri
Di sisi lain, Gilang angkat bicara terkait isu miring soal pabrik yang didirika tanpa izin.
Ia memastikan pabrik itu bukan pabrik MS Glow, melainkan PT Kosmepack yang bergerak di bidang industri kemasan.
"Tanah itu sebenarnya sudah dari tahun 1998, punya orang, sudah berdiri sebuah bangunan. Kita baru membelinya tahun 2021, kita bangun untuk menjadi sebuah pabrik kemasan," jelas Gilang.

Istri Juragan 99 Hilang Kesabaran
Shandy Purnamasari sebagai salah satu owner dari MS Glow, sudah habis kesabaran dan siap berperang dengan juragan ponsel, Putra Siregar terkait penjiplakan merek dagang.
Diketahui, Shandy Purnamasari merupakan istri dari Gilang Widya Pramana alias Juragan 99.
Shandy Purnamasari belum membuka kemungkinan untuk berdamai dengan Putra Siregar dan masih ingin melanjutkan laporannya ke polisi.
Diduga Putra Siregar telah melakukan penjiplakan merek dagang MS Glow oleh PS Glow.
"Jalanin dulu ini aja (laporan)," tutut Shandy Purnamasari di kawasan Pancoran Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
Arman Hanis selaku kuasa hukum dari Shandy juga menuturkan bahwa belum ada opsi perdamaian sejauh ini.
Baca juga: Juragan 99 Akhirnya Berani Buka-bukaan, Singgung Soal Money Laundry: Semua Usaha Saya dan Istri
"Terkait adanya perdamaian atau tidak, kita lihat kedepannya nanti," beber Arman Hanis.
Shandy merasa mendapat banyak kerugian baik itu materil maupun imateril. Oleh karenanya ia masih ingin mendapatkan kejelasan secara hukum lebih dulu.

"Ya yang kita laporkan adalah penjiplakan dan kerugiannya imaterial dan material," tutur Shandy Purnamsari.
"Jadi penjiplakan bisa dicek jugalah, pokoknya tentang penjiplakan brand," lanjutnya.
Shandy Purnamasari sebagai salah satu owner dari MS Glow melaporkan Putra Siregar pemilik dari PS Glow.
Laporan tersebut sudah diserahkan sejak Agustus 2021 lalu.
Gilang Widya Pramana yang merupakan suami dari Shandy hanya berstatus sebagai saksi, karena yang membuat laporan adalah Shandy.
Baca juga: Polisi Salah Beri Keterangan, Juragan 99 Berani Bongkar Fakta Dugaan Penipuan hingga Termakan Hoaks
Termakan hoaks
Crazy Rich Malang, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 akhirnya berani buka-bukaan memberikan klarifikasi terkait ramainya pemberitaan yang menyebut dirinya telah melakukan penipuan.
Juragan 99 memastikan kabar tersebut merupakan tidak benar alias hoaks.
Sebelumnya, Gilang Widya Pramana dikabarkan telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan.

Kabar tersebut sempat ramai diperbincangkan seusai adanya keterangan dari pihak kepolisian.
Namun tak lama, pihak kepolisian meralat kabar tersebut dan menyebut istri dari Juragan 99 telah melaporkan seseorang.
"Jadi, hari ini (kemarin) kita semua sepertinya terkena hoaks," kata Gilang saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022) malam.
Baca juga: Juragan 99 Akhirnya Berani Buka-bukaan, Singgung Soal Money Laundry: Semua Usaha Saya dan Istri
Ia menambahkan bahwa terkait hal itu, sudah menerima klarifikasi dari Mabes Polri.
"Jadi, pihak kepolisian salah memberikan berita dan juga diklarifikasi sendiri oleh yang bersangkutan," tutur Gilang.

Selain itu, Gilang menyebut jika sampai saat ini dirinya dan sang istri, Shandy Purnamasari tidak terlibat dan belum menerima laporan terkait dugaan penipuan.
"Jadi, memang sampai saat ini belum ada laporan untuk saya atau untuk istri. Silakan ditanyakan langsungnya ke yang bersangkutan," tutur Gilang.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut bahwa laporan itu telah didaftarkan di Bareskrim Polri.
"Iya sudah ada laporan," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).
Namun beberapa saat kemudian, Polri meralat Crazy rich Malang Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 tidak dilaporkan ke Bareskrim Polri. Akan tetapi, dia justru menjadi pihak yang melaporkan kasus tersebut.
Baca juga: Laporan Terhadap Putra Siregar Dihentikan, Juragan 99 dan Istri: Belum Ada Kepastian Hukum
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa Juragan 99 melaporkan juragan ponsel bernama Putra Siregar. Dia melaporkan kasus itu pada 13 Agustus 2021 lalu.
"Jadi ada laporan polisi yang masuk saudara Gilang diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra siregar, PT Psglow dan PT Eka Jaya," ujar Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).
Dijelaskan Gatot, laporan polisi itu daftar dengan nomor polisi LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan itu didaftarkan oleh Istri Juragan 99 bernama Sandi Purnamasari.
"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Sandi Purnamasari," pungkas Gatot.

Laporan polisi itu daftar dengan nomor polisi LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri atas nama Shandy Purnamasari.
Dalam laporan tersebut, Shandy Purnamasari menggunakan pasal berlapis sebagai berikut:
Pasal 100 ayat (1) dan (2), Pasal 101 ayat (1) dan (2), serta Pasal 102 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Pasal 17 junco Pasal 13 dan Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP serta Pasal 378 dan Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.