Oknum Satpol PP Viral di TikTok, Bukan karena Prestasinya tapi Soal Video Syur dengan Rekan Kerjanya

Oknum Satpol PP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial Facebook hingga Tiktok.

Editor: Elga H Putra
Istimewa via Tribun Banyumas
Ilustrasi Satpol PP 

TRIBUNJAKARTA.COM - Oknum Satpol PP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial Facebook hingga Tiktok.

Namun hal itu bukan karena prestasi yang diraih sang anggota Satpol PP itu.

Melainkan karena video syurnya dengan seorang wanita yang juga merupakan rekan kerjanya.

Sementara pasangan wanita merupakan rekan seprofesinya.

Pasangan ini berinisial AG dan DW dan keduanya tercatat sebagai anggota Satpol PP di Bone.

Baca juga: Saling Intip, Kagetnya Komandan Satpol PP Saat Gerebek Kos Malah Temukan Orang yang Dikenalnya

Atas kejadian ini Kasatpol PP Bone, Andi Akbar angkat bicara.

Ia membenarkan peristiwa yang menghebohkan dunia maya itu.

"Iya benar ada beredar video asusila," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Ilustrasi Satpol PP
Ilustrasi Satpol PP (Istimewa via Tribun Banyumas)

Akbar mengungkapkan, keduanya bukan pasangan suami-istri.

"Memang mereka anggota Satpol PP dan berpacaran," katanya.

Pihaknya kini mengambil langkah tegas dengan memecat kedua pasangan bukan suami-istri itu.

"Saya sudah keluarkan dari Satpol PP dengan dengan surat keputusan pemecatan," kata dia.

Ia mengatakan, siapapun yang melanggar kode etik Satpol PP akan dikenakan saksi tegas.

"Sebenarnya kejadian ini sebulan yang lalu, namun baru terekspos di media sosial," katanya.

Baca juga: Malunya Kebangetan, Mantan Anggota Satpol PP Digerebek Temannya Sendiri Saat Ngamar dengan Gebetan

Bagi Akbar ini menjadi pelajaran penting bagi anggotanya.

"Tentu mencoreng nama Satpol PP utamanya di Bone," ujarnya.

Meskipun demikian, pihak Kepolisian Sektor (Polres) Bone belum mengeluarkan pernyataan resmi atas peristiwa ini.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Viral! Terlibat Video Asusila, Pasangan Satpol PP di Bone Dipecat

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved