Dea OnlyFans Ditangkap

Dea Onlyfans Tunjukkan Ini kepada Penjaga indekos di Malang hingga Tak Bikin Curiga

Saat pertama kali menyewa kamar di indekos itu, tak ada yang mengenal sosok Bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier tersebut.

Kompas TV
Dea Onlyfans Ditangkap Polisi 

TRIBUNJAKARTA.COM, MALANG - Dea Onlyfans belakangan ini menyita perhatian warga net usai dirinya ditangkap di sebuah indekos di Malang, Jawa Timur.

Saat pertama kali menyewa kamar di indekos itu, tak ada yang mengenal sosok Bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier tersebut.

Penjaga indekos pun tak menaruh curiga lantaran Dea menunjukkan ini kepadanya.

Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap perempuan bernama Dea.

Adapun penangkapan ini lantaran Dea kerap mengunggah konten dewasa di Onlyfans.

Baca juga: Dea OnlyFans Kini Berstatus Tersangka Kasus Pornografi, Ini Alat Bukti yang Disita Polisi

Dea ditangkap polisi pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu indekos yang berada di dekat Plasa Telkom.

Usai ditangkap di sebuah kamar indekos, Dea dibawa ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Ketua RW setempat, Dani membenarkan bahwa content creator Dea Onlyfans ditangkap polisi.

Ia turut menyaksikan proses penangkapan perempuan yang tersandung kasus pornografi itu.

"Saat penangkapan sudah melapor ke Pak RT (Rukun Tetangga), saya di depan sini jadinya langsung melihat persis, hanya satu orang yang dibawa, Polisinya juga enggak berseragam jadi enggak tahu yang mana yang polisi," kata Dani, Jumat (25/3/2022).

Ia menyebut bahwa dulunya lokasi indekos tempat Dea menginap merupakan sebuah kafe.

Baru sekitar enam bulan kos-kosan itu beroperasi.

Dani berharap pascapenangkapan ini, masyarakat tidak memiliki sentimen negatif terhadap lingkungannya.

"Yang jelas orang yang ditangkap ini bukan warga kami dan saya berharap masyarakat tidak sentimen dengan wilayah sini," ujarnya.

Durasi menginap diungkap penjaga

Penjaga indekos yang tak mau disebutkan namanya mengungkapkan Dea menyewa salah satu kamar di indekos itu selama satu bulan penuh.

Namun, katanya, baru 10 hari lamanya Dea menginap di sana.

"Posisi itu sedang tidur terus bangun ada penangkapan itu, di lantai bawah sini, ini kos bulanan tapi orangnya baru 10 hari menginap, ibunya masih ada di sini pas penangkapan," ungkapnya.

Dea Onlyfans .
Dea Onlyfans . (KOLASE - Instagram @deaonlyfans Via SuryaMalang)

Dea membayar uang senilai Rp 2,5 juta di muka untuk tinggal di indekos itu.

Sejumlah barang milik Dea ikut disita seperti HP dan laptop. Sedangkan sepeda motor milik Dea masih berada di lokasi indekos tersebut.

Tak Curiga lantaran tunjukkan ini

Penjaga indekos itu juga tak mengenali sosok Dea, perempuan yang notabene lagi jadi perhatian publik lantaran konten dewasa itu.

Saat pertama kali datang, Dea mengaku sebagai mahasiswi di sebuah kampus di Malang.

"Waktu ke sini saya enggak curiga. Karena dia mengaku mahasiswa sambil menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Tapi saya lupa (perguruan tinggi mana), apalagi itu kan privacy," tambahnya.

Konten kreator Dea OnlyFans telah tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan setelah ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur, Jumat (25/3/2022).
Konten kreator Dea OnlyFans telah tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan setelah ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur, Jumat (25/3/2022). (ISTIMEWA)

Dirinya menjelaskan, saat datang untuk tinggal di rumah kos itu, Dea Onlyfans membawa sepeda motor Honda Vario berwarna putih.

"Dan saat datang itu, kalau tidak salah juga diantar mamanya," tambahnya.

Baca juga: Dea OnlyFans Ternyata Mahasiswi di Universitas Negeri Ternama, Dosen Hati-hati: Nanti Jadi Ramai

Saat penangkapan itu terjadi, ia melihat sejumlah polisi tidak berseragam datang sambil membawa surat tugas.

"Mereka bawa surat tugas, ya saya enggak bisa apa-apa. Karena ada surat tugasnya itu, akhirnya ya diamankan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Dea OnlyFans Naik Motor, Ngaku Sebagai Mahasiswi dan Bayar Uang Kos Rp 2,5 Juta di Blimbing Malang, 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved