Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Capai Rp1,7 M, Setiap Anggota Dewan Dijatah Rp16 Juta

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta bakal mendapatkan baju dinas baru tahun ini. Anggaran Rp1,7 miliar pun sudah dialokasikan dari APBD DKI 2022.

Dionisius Arya Bima Suci / Tribun Jakarta
Suasana rapat paripuna pengesahan RAPBD DKI 2022 di gedung DPRD DKI, Senin (29/11/2021). Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta bakal mendapatkan baju dinas baru tahun ini. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta bakal mendapatkan baju dinas baru tahun ini.

Anggaran Rp1,7 miliar pun sudah dialokasikan dari APBD DKI 2022.

Dengan demikian, maka setiap anggota dewan bakal mendapatkan baju dinas baru senilai Rp16 juta.

Informasi ini diperoleh dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP yang diakses TribunJakarta.com Selasa (29/3/2022).

Dari situs LKPP itu diperoleh informasi paket tersebut diberi nama 'Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD' dengan kode RUP 33763197.

Baca juga: Tak Pakai Baju Dinas, Polisi Babak Belur Dipukuli Remaja Tanggung: Ada yang Usia 13 Tahun

Kemudian, paket ini diajukan oleh satuan kerja Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Dalam situs itu juga dijelaskan sikat spesifikasi pakaian dinas baru yang akan diterima para anggota dewan Kebon Sirih.

"Produk dalam negeri, ya. Usaha kecil/koperasi, ya," demikian keterangan yang tertulis di situs itu.

Baca juga: Pemenang Tender Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Senilai Ratusan Juta Rupiah Bakal Tempuh Jalur Hukum

Proses pengadaan baju dinas baru ini dilakukan melalui proses tender yang akan dikerjakan mulai Mei 2022.

Nantinya, setiap anggota Parlemen Kebon Sirih akan mendapatkan empat jenis pakaian dinas.

Pertama, pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 212 setel untuk 106 anggota DPRD DKI dengan anggaran Rp 582.673.520.

Kemudian, pakaian dinas harian sebanyak 106 setel dengan anggaran Rp 316.099.320.

Selanjutnya, pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel dengan nilai anggaran Rp 423.327.960.

Terakhir, pakaian khas daerah masing-masing anggota dewan dengan anggaran Rp 423.327.960.

Selain itu 4 jenis pakaian ini, biaya tambahan senilai Rp 1.306.800 dialokasikan untuk jasa analisis laboratorium dengan tiga sampel baju.

Dengan demikian bila ditotal anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 1.746.645.560.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved