Cerita Kriminal
Dugaan Perbudakan di Malang, Pegawai Toko Disekap Majikan dan Suruh Kerja Tanpa Istirahat
Dia mengaku dipekerjakan dengan cara tak manusiawi sampai disekap oleh majikannya.
TRIBUNJAKARTA.COM, MALANG - Kasus dugaan perbudakan terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Hal itu dialami oleh pegawai toko berinisial GR (18).
Dia mengaku dipekerjakan dengan cara tak manusiawi sampai disekap oleh majikannya.
Warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang itu akhirnya melaporkan majikannya tersebut ke Satreskrim Polres Malang, Selasa (29/3/2022).
GR datang ke Polres Malang didampingi oleh kuasa hukumnya, Agus Subiyantoro.
Baca juga: Viral Ambulans yang Bawa Pasien Diadang Mobil Pribadi di Tol Jagorawi, Polisi Belum Terima Laporan
Agus bercerita, polemik yang menerpa kliennya berawal dari GR didapuk sebagai kepala toko oleh majikannya.
Majikan meminta GR mampu merampungkan target penjualan toko sebesar Rp 40 juta per hari. Jika tak mencapai target, konsekuensinya gaji GR akan dipotong.
"Gaji korban di bawah UMK dengan jam kerja lebih dari 8 jam sehari dan tidak ada waktu istirahat," ujar Agus dilansir dari Surya, Selasa (29/3/2022).

Agar gajinya tak terpotong, GR berusaha memenuhi target penjualan dengan cara memotong harga jual lebih murah dari harga ketentuan.
"Guna mencapai target, korban menjual sembako tersebut di bawah harga acuan.
Tujuannya untuk mencapai target biar gajinya tidak dipotong.
Namun majikan mengendus praktik tersebut dan menduga ada penggelapan. Korban dimintai pertanggung jawaban untuk mengganti. Dari situ lah kejadian penyekapan itu terjadi," jelas Agus.
Kata Agus, kliennya tersebut dikunci di kamar selama 3 hari. Dalam satu hari hanya dikasih makan 1 kali. Kejadian tersebut terjadi pada akhir Februari 2022.
"Jika mau ke kamar kecil harus gedor pintu agar bisa keluar. Setelah hari keempat kunci sudah dibuka. Namun tak boleh keluar rumah. Total 10 hari," sebutnya.
Selang beberapa lama, orang tua GR kemudian mendatangi majikan korban.
4 Maling yang Keliaran di Tambora Tertangkap, 3 Motor Curian Disita Polisi |
![]() |
---|
Markas Judi Online di Cengkareng Digerebek, Terkuak Peran 24 Terduga Pelaku |
![]() |
---|
Diduga Goda Istri Orang, 2 Kelompok Warga di Pinang Tangerang Ribut Pakai Pedang |
![]() |
---|
72 Remaja di Kota Tangerang Diamankan Polisi, Habis Pesta Miras Berencana Mau Tawuran |
![]() |
---|
Gadis Pujaan Digoda Mantan, Pelajar SMP di Tambora Murka Langsung Ajak Duel Satu Lawan Satu |
![]() |
---|