Cerita Kriminal
Ratusan Korban Robot Trading DNA Pro Lapor ke Polda Metro, Total Kerugian Capai Rp 60 Miliar
Kini, ratusan orang yang mengaku sebagai korban penipuan investasi melaporkan DNA Pro ke Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022) malam.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polri baru saja membongkar kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit.
Kini, ratusan orang yang mengaku sebagai korban penipuan investasi melaporkan DNA Pro ke Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022) malam.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1593/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 28 Maret 2022.
Kuasa hukum para korban, Anthony James Harahap, mengatakan laporan terhadap DNA Pro terkait dugaan penipuan bermodus robot trading.
"Jadi pada malam hari ini kami resmi melaporkan terkait investasi robot trading, kali ini bernama PT DNA Pro Academy atau yang biasa dikenal dengan DNA Pro," kata Anthony di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polri Bongkar Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Kuasa Hukum Korban: Apresiasi Sebesar-besarnya
"Kami menduga DNA Pro ini sama dengan robot trading yang sebelumnya ditangkap pelakunya di Bareskrim dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya," tambahnya.
Anthony menjelaskan, pihak yang dilaporkan terdiri dari owner dan para pimpinan di DNA Pro.

"Kami melaporkan ada 7 orang, yang terdiri dari owner, exchanger, dan co-founder," tutur dia.
Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami ratusan korban mencapai Rp 60 miliar.
"Kerugian yang kami taksir dari klien yang datang kepada kami sekitar 300 orang, kerugian sekitar Rp 60 miliar," ujar Anthony.
Ia menyebutkan, DNA Pro telah berjalan selama 2 tahun dengan perputaran yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun.
Anthony berharap penyidik Polda Metro Jaya segera menyelidiki laporan yang dibuatnya dan menangkap para terduga pelaku penipuan.
Bongkar Penipuan Robot Trading
Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya telah membongkar penipuan bermodus robot trading Fahrenheit.