Bandingkan Bukti Kepemilikan, Warga Ini Memilih Pergi dengan Ikhlas dari Lahan Pancoran Buntu 2
Warga sekaligus mantan Sekretaris RT di kawasan Pancoran Buntu 2, Jakarta Selatan, Didik, mengaku telah diperlihatkan bukti-bukti kepemilikan lahan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Warga sekaligus mantan Sekretaris RT di kawasan Pancoran Buntu 2, Jakarta Selatan, Didik, mengaku telah diperlihatkan bukti-bukti terkait kepemilikan lahan tersebut.
Didik membandingkan bukti yang dimiliki PT Pertamina dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris.
"Saya begitu diberitahu Pertamina hak milik ada, ada bukti-bukti segala macam, terus saya bandingkan dengan ahli waris yang selama ini katanya yang punya, tapi gak ada barang bukti," kata Didik saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).
Setelah membandingkan bukti-bukti tersebut, Didik memilih untuk meninggalkan lapaknya di Pancoran Buntu 2.
"Akhirnya saya dengan ikhlas pergi dari situ. Dulu orang tua di sana juga pernah ngomong ke saya, 'Dik suatu saat ada pengosongan, udah kamu ikhlas aja. Mana yang terbaik, udah kamu ambil'," ujar dia.
Baca juga: Bakal Segera Dipulihkan, Begini Awal Mula Warga Duduki Lahan Pancoran Buntu 2
Di sisi lain, Didik mengaku telah mendapatkan uang tali kasih dari Pertamina.
Menurutnya, uang tali kasih itu terbagi menjadi tiga klaster sesuai besaran lapak bangunan.
"Terus terang, saya tidak menutup-nutupi. Jadi dari 1-100 meter sekitar Rp 17 juta. 100-300 meter sekitar Rp 38 juta. Terus 300 meter sekian itu Rp 60,5 juta," ungkap Didik.
Didik mengaku pertama kali menginjakkan kaki di Pancoran Buntu 2 antara tahun 1988 hingga 1989.
"Waktu itu masih lahan kosong, belum begitu banyak orang," kata Didik.

Meski demikian, Didik menyebut saat itu sudah ada 27 orang yang menempati lahan Pancoran Buntu 2 dengan mengatasnamakan ahli waris.
Padahal, jelas Didik, ketika itu plang PT Pertamina sudah terpasang di lahan Pancoran Buntu 2.
"Memang ada salah satu yang dipercaya ahli waris untuk mengelola di situ, ya dia bilang bahwasanya lahan itu bukan milik Pertamina," tutur Didik.
Ia mengungkapkan, biaya untuk mengontrak di Pancoran Buntu 2 berkisar Rp 6-7 juta per tahun.
"Jadi seandainya kalau mau ngontrak lahan-lahan kosong, ya sudah mau berani berapa," tambahnya.

Menurut Didik, lahan Pancoran Buntu 2 mulai ramai diduduki warga pada tahun 2008 hingga 2009. Mayoritas dijadikan sebagai lapak-lapak pemulung.
"Jadi misalnya ada temannya di lapak mana kena gusur, ya sudah pindah sini saja, di sini lahan murah dan lain sebagainya. Ya sudah mereka pindah," kata dia.
Saat ini, sebanyak 23 warga masih bertahan menduduki lahan di Pancoran Buntu 2 milik PT Pertamina di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan meminta 23 warga tersebut untuk membongkar mandiri tempat tinggalnya di Pancoran Buntu 2.
"Ya sebenarnya kita berharap demikian karena mereka sudah tinggal cukup lama, artinya sudah cukup," kata Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Mahludin, di Kantor Kecamatan Pancoran, Kamis (24/3/2022).
Mahludin berharap warga segera pindah secara sukarela sebelum dilakukan penertiban dan pemulihan aset.
"Karena itu (lahan Pancoran Buntu 2) akan digunakan, saya harap warga bisa meninggalkan secara sukarela karena itu aset negara," ucap dia.
Pemkot Jakarta Selatan menyatakan lahan di Pancoran Buntu 2 di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merupakan milik PT Pertamina.
Hal itu berdasarkan sertifikat yang dimiliki Pertamina dan juga putusan pengadilan.
"Saya rasa kalau kita melihat dari apa yang dimiliki oleh Pertamina itu statusnya jelas. Sertifikat sudah ada dan keputusan pengadilan juga," kata Mahludin.
Dengan demikian, lanjut Mahludin, aset milik Pertamina di Pancoran Buntu 2 perlu diamankan oleh pemerintah.
Selain itu, Mahludin menyebut polemik sengketa lahan di Pancoran Buntu 2 juga mendapat atensi dari Kejaksaan.
"Jadi kalau hak Pertamina sebenarnya sebagai BUMN aset negara itu mungkin harus kita amankan," ujar dia.
"Itu aset negara dan ini juga dapat atensi dari kejaksaan," sambungnya.
Sosialisasi terkait pemulihan aset telah digelar di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
Dalam sosialisasi itu, Pemkot Jakarta Selatan mempertemukan pihak PT Pertamina dengan warga yang masih bertahan di Pancoran Buntu 2.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Camat Pancoran Rizki Adhari, Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, dan Satpol PP.
Namun, dari 23 warga yang diundang, hanya dua orang yang menghadiri sosialisasi pemulihan aset.
Dua orang warga yang hadir hanya menyampaikan surat penolakan sosialisasi dengan alasan tidak memiliki landasan hukum.
Terkait hal itu, Tim Recovery Aset Pertamina, Aditya Karma, tahapan pemulihan aset negara diatur dalam Pergub 207 tahun 2016.
"Sosialisasi ini dilakukan sesuai Pergub 207, sehingga pelaksanaan recovery aset itu harus melalui tahapan pembinaan agar warga mau dipindahkan, harapannya begitu," kata Aditya di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Tapi hari ini kelihatannya warga masih salah mengerti dengan menganggap ini bukan forum yang memiliki landasan hukum, sehingga mereka menolak," tambahnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Mahludin, mengaku akan menunggu arahan pimpinan terkait langkah yang akan diambil selanjutnya.
"Kita menunggu dari pimpinan dulu. arahan seperti apa dan kita lanjutkan ke tahap berikutnya," ujar dia.
Persoalan sengketa tanah di Jalan Pancoran Buntu 2 sempat menimbukan beberapa kali bentrokan.
Bentrokan pertama terjadi pada 24 Februari 2021. Bentrokan yang diduga melibatkan mahasiswa dan ormas itu kembali terulang pada 18 Maret 2021.