Cerita Kriminal

Polisi Intai Aktivitas 74 Media Sosial di Tangerang Yang Kerap Berujung Tawuran Antar Pelajar

Polres Metro Tangerang Kota telah mengintai puluhan media sosial yang terindikasi sering melakukan tawuran antar pelajar di bawah umur.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin menerangkan sebuah apartemen di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang jadi pabrik sim card atau kartu perdana dari berbagai provider yang sudah dimodifikasi untuk tindak kejahatan, Rabu (30/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota telah mengintai puluhan media sosial yang terindikasi sering melakukan tawuran antar pelajar di bawah umur.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, total ada 74 akun media sosial yang terindikasi akan berujung melakukan tawuran menggunakan senjata tajam.

Pasalnya hal itu merupakan langkah yang diambil untuk mengantisipasi tawuran di wilayahnya.

Selain itu, para pelaku tawuran remaja juga kerap saling tantang dan ejek melalui media sosial, dan kemudian sepakat untuk saling serang lewat media sosial.

"Ada 74 akun medsos yang sudah diawasi, orang tua mereka kita kunjungi, diberi tahu agar kegiatan anaknya diawasi dengan baik dan tidak berujung tawuran," kata Komarudin, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Terkuak Bahan Baku Senjata Tajam Pelajar Untuk Tawuran di Tangerang, Polisi Praktikkan Cara Buatnya

Karena sudah meresahkan, polisi juga akan membuat pos pantau di 13 kecamatan selama bulan Ramadan.

Pos pantau ini akan mengawasi kegiatan masyarakat khususnya yang berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin menerangkan sebuah apartemen di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang jadi pabrik sim card atau kartu perdana dari berbagai provider yang sudah dimodifikasi untuk tindak kejahatan, Rabu (30/3/2022).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin menerangkan sebuah apartemen di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang jadi pabrik sim card atau kartu perdana dari berbagai provider yang sudah dimodifikasi untuk tindak kejahatan, Rabu (30/3/2022). (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)

"Jumat besok ada 13 pos pantai akan diisi oleh kepolisian, termasuk memantau aktivitas menjelang sahur seperti konvoi ataupun sahur on the road," sambung Komarudin.

Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini kegiatan sahur on the road dilarang.

Dia mengimbau para orang tua untuk memperhatikan kegiatan anak-anakmya selama bulan Ramadhan.

"Untuk orang tua kalau ada anak-anak izin sahur on the road harus dilarang. Termasuk juga konvoi motor dan sebagainya itu harus diperhatikan karena berpotensi tawuran," pungkas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved